Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Kasus Pungli Rp600 Juta di Tangsel

Sabtu, 24 Februari 2018 - 04:18 WIB
Polisi Dalami Keterlibatan...
Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Kasus Pungli Rp600 Juta di Tangsel
A A A
TANGERANG SELATAN - Penyidik Polres Tangsel masih mendalami pemeriksaan mengenai keterlibatan oknum lain saat mengutip pungutan liar (pungli) atas perizinan penggunaan rumah ibadah di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Fadli Widiyanto mengungkapkan, pelaku yang berhasil dicokok bernama Budi Prihatin (42), Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai staf pelaksana Ekonomi Bangunan di Kecamatan Pagedangan. "Sementara ini baru satu orang pelaku, masih kita dalami dulu," kata Fadli pada Jumat, 23 Februari 2018 kemarin.

Penangkapan atas oknum ASN itu berlangsung di salah satu restoran cepat saji Alam Sutera, Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel, pada 18 Februari 2018 dini hari. Korban yang identitasnya masih dirahasiakan ini, sebelumnya telah melapor kepada Tim Saber Pungli Tangsel bahwa ada oknum di kecamatan yang meminta pembayaran sejumlah uang hingga mencapai Rp600 juta untuk memuluskan perizinan penggunaan rumah ibadah.

Saat ditangkap, petugas mengamankan barang bukti berupa, satu tas kulit warna coklat, satu amplop putih berisi 150 lembar uang kertas dengan jumlah mencapai Rp15 juta, rekaman CCTV milik restoran, serta rekaman video dan percakapan pesan singkat antara korban dan pelaku.( Baca: ASN Kecamatan di Tangsel Pungli Izin Rumah Ibadah Rp600 Juta )

Kejadian berawal saat kelompok masyarakat yang tinggal di sekitar Mall QBig BSD City, Lengkong Kulon, Pagedangan, berunjuk rasa menentang lokasi peribadatan di kawasan mal tersebut. Setelah itu, pelaku datang menemui korban untuk menjanjikan jika mampu mengatasi penolakan warga sekaligus menjamin terbitnya perizinan tempat ibadah.

Asalkan, ada kisaran uang yang harus dibayar untuk dibagi-bagikan kepada Kecamatan dam Kelurahan setempat. Karena terus ditekan pelaku, akhirnya korban mau menyetor uang tahap awal sebesar Rp15 juta pada malam penangkapan.

Namun ternyata, hal itu sudah dilaporkan lebih dulu kepada Tim Saber Pungli, hingga pelaku tak berkutik saat petugas datang menangkapnya.
"Belum selesai pemeriksaannya, karena kemarin kan yang bersangkutan sakit gulanya kambuh," ucap Fadli.
(whb)
Berita Terkait
Komisi B DPRD Kobar...
Komisi B DPRD Kobar Tinjau Pasar Indrasari Terkait Pungli terhadap Pedagang
Viral Aksi Pungli Remaja...
Viral Aksi Pungli Remaja di Kemayoran, Kini Lokasi Dijaga Ketat Dishub
Viral SMA Negeri di...
Viral SMA Negeri di Denpasar Bali Pungut Uang Pengadaan AC Rp1,5 Juta
Deretan Korban Pungutan...
Deretan Korban Pungutan Liar Rumah Tahanan KPK
Warga Harap Oknum Lurah...
Warga Harap Oknum Lurah Terlibat Kasus Pungli Segera Divonis
Pelindo III Siap Tindak...
Pelindo III Siap Tindak Tegas Pelaku Pungutan Liar
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
2 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
2 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
4 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
4 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
5 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
16 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved