Pindahkan Isi Tabung Gas, EH Berurusan dengan Polisi

Senin, 19 Februari 2018 - 22:02 WIB
Pindahkan Isi Tabung...
Pindahkan Isi Tabung Gas, EH Berurusan dengan Polisi
A A A
SEMARANG - Tim Satgas Pangan Direktrorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan EH warga Jepara karena melakukan tindakan penyuntikan atau memindahkan gas dari isi tabung gas ukuran 3 kg ke tabung gas kosong ukuran 12 kg.

Dari tangan tersangka diamankan, 300 tabung elpiji ukuran 3 Kg yang sudah ada isinya dan siap dipindahkan, 350 buah tabung ukuran 3 Kg kosong, 50 buah tabung elpiji ukuran 12 Kg isi, serta 90 buah tabung ukuran 12 Kg Kosong dan beberapa peralatan pemindahan.

Dalam memindahkan isi tabung gas EH menggunakan cara yang unik. Terlebih dua tabung disiapkan, tabung gas elpiji 3 kg yang akan dipindahkan direbus terlebih dahulu di dalam air hangat.

Tujuan perebusan untuk memanaskan tabung. Sementara tabung gas 12 kg didinginkan dengan diberikan es batu di sekeliling tabung agar tabung dingin.

Setelah mendapatkan suhu yang hangat, kemudian mulai dilakukan proses pemindahan isi gas dengan diawali membuka segel dan karet. Posisi tabung gas 12 kg yang siap diisi sudah ditata satu baris di bawah dan bagian luar atas tabung telah didinginkan dengan es.

Kemudian masing-masing lubang katup tabung dipasang alat berupa selang regulator, yang berguna untuk menyalurkan gas dari tabung yang ada isinya ke tabung yang kosong.

Secara otomatis apabila katup regulator dibuka maka isi dalam tabung gas 3 kg yang suhunya telah hangat akan berpindah mengisi ke tabung 12 kg yang suhunya lebih dingin.

Tersangka EH mengaku, medapatkan ilmu memindahkan gas tersebut lewat Youtube. Dari situ dirinya memberanikan diri untuk mencoba dan berhasil. “Dari melihat saja dan langsung dipraktikkan,” katanya saat gelar perkara di Direktrorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Senin (19/2/2018).

Setiap tabung hasil suntikan, EH menjual dengan harga Rp135.000. Dengan kata lain, setiap tabung yang dijual dia mendapatkan keuntungan Rp50 ribu. ”Dijualnya ke toko-toko di Jepara. Harganya sama dengan harga pangkalan,” katanya.

Wadir Reskrimsus Polda Jateng, AKBP Haryo Sugiarto mengatakan, untuk mengisi tabung 12 kg diperlukan 4 buah tabung ukuran 3 kg. “Waktu yang dibutuhkan kurang lebih 25 menit dan dalam sehari bisa mendapatkan 30 tabung ukuran 12 kg,” katanya, Senin (19/2/2018).

Dalam melakukan aksinya, setiap tabung gas 12 kg benar-benar diisi dengan gas dengan berat yang sesuai. Hal itu untuk menghindari komplain dan juga kecurigaan warga.

“Setelah selesai penyuntikan kemudian dilakukan penimbangan menggunakan timbangan Digital, dan apabila sudah sampai batas ukur maksimal bruto 27 Kg berarti sudah sesuai. Tetapi kalau ukuran dianggap kurang maka akan dilakukan penambahan lagi agar tidak terlihat janggal, hal ini untuk menghindari komplain dari para konsumen,” jelasnya.

Kasubdit I Ingadsi AKBP Egy Adrian Sues menambahkan, tersangka EH mendapatkan gas bukan di wilayah Jateng melainkan diambil dari wilayah Jawa Timur tepatnya dari Lamongan. Setiap tabung gas ukuran 3 kg tersangka membelinya dengan harga Rp18.500.

“Tersangka membeli tabung Gas Elpiji 12 Kg kosong dari beberapa pedagang eceran dan pedagang rosok di sekitar wilayahnya dengan harga Rp200.000-Rp. 210.000 pertabung,” tambahnya.

Disebutkannya, dalam sebulan tersangka EH dapat menjual tabung gas elpiji ukuran 12 Kg sekitar 300 tabung, sehingga omzet keuntungan setiap penjualan satu tabung gas 12 Kg isi sebesar Rp50.000. ” Dalam sebulan bisa mencapai Rp15 juta, dan tersangka ini sudah melakukan aksinya selama empat bulan,” jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka EH diancam dengan UU migas, UU perlindungan konsumen, dan UU perdagangan.
(rhs)
Berita Terkait
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Polda Jawa Timur Ungkap...
Polda Jawa Timur Ungkap Kasus Penjualan BBM Ilegal
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
Pertamina Tindak Sejumlah...
Pertamina Tindak Sejumlah Mitra Pascapenemuan Puluhan Ton BBM Ilegal di Sumut
Pertamina Jamin Pasokan...
Pertamina Jamin Pasokan Elpiji Jateng-DIY Selama Ramadhan dan Lebaran
Pertamina Pastikan Pasokan...
Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan Elpiji di Jawa Timur Aman
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved