Pulang ke Indonesia, MUI: Habib Rizieq Berhak Dapat Rasa Aman

Minggu, 18 Februari 2018 - 08:27 WIB
Pulang ke Indonesia,...
Pulang ke Indonesia, MUI: Habib Rizieq Berhak Dapat Rasa Aman
A A A
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan kembali ke Indonesia pada 21 Februari 2018 mendatang. Pihak Persaudaraan Alumni 212 mengklaim sudah menyiapkan sejumlah persiapan.

Menanggapi kepulangan Imam Besar FPI, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi percaya Rizieq akan menghadapi kasus hukumnya yang berproses ketika tiba di Tanah Air.

"Terkait dengan kasus hukum yang sekarang masih belum selesai. Habib Rizieq sebagai warga negara yang taat hukum akan mengikuti proses dan mekanisme hukum yang berlaku," kata Zainut kepada Okezone.

Rizieq saat ini sedang menghadapi kasus hukum dugaan chat bernuansa pornografi dengan Firza Husein yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Rizieq Shihab juga tersandung kasus dugaan penodaan Pancasila dan Presiden Soekarno.

Zainut menekankan, sebagai warga negara, Habib Rizieq memiliki hak yang sama dengan warga negara yang lain, yaitu hak untuk mendapatkan perlindungan dari rasa aman dan nyaman untuk bertempat tinggal dan menetap di Indonesia.

"Jadi rencana Habib Rizieq untuk kembali ke Tanah Air adalah suatu hal yang sangat wajar," tutur dia.

Lebih jauh Zainut menekankan, setiap warga negara memiliki hak-hak konstitusional yang melekat dan harus dilindungi oleh negara. Begitu pula dengan Rizieq Shihab.

"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum," ujar dia.

Di sisi lain, Zainut tak mempermasalahkan apabila ada segelintir kelompok yang ingin melakukan penyambutan kepada pentolan FPI itu. Menurutnya hal yang wajar apabila menyambut sosok yang dibanggakan.

"Yang terpenting dilakukan dengan cara-cara yang baik, sopan, tertib dan mematuhi aturan hukum yang ada," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Moeldoko Nilai Istilah...
Moeldoko Nilai Istilah Kriminalisasi Ulama Digunakan untuk Bangun Emosi Publik
Tanggapi Pernyataan...
Tanggapi Pernyataan Habib Rizieq, Moeldoko Tegaskan Tak Ada Upaya Kriminalisasi Ulama
Habib Rizieq Dipanggil...
Habib Rizieq Dipanggil Polisi, Moeldoko Tegaskan Bukan Kriminalisasi Ulama
Alissa Wahid Minta Bebasnya...
Alissa Wahid Minta Bebasnya Habib Rizieq Tak Dikaitkan dengan Kriminalisasi Ulama
Habib Rizieq Tersangka,...
Habib Rizieq Tersangka, FPI Bilang Ini Kriminalisasi dan Ketidakadilan Terhadap Ulama
Buntut Kasus Habib Rizieq,...
Buntut Kasus Habib Rizieq, Massa FPI Datangi Polsek Cisarua Tuntut Tak Ada Kriminalisasi Ulama
Berita Terkini
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
25 menit yang lalu
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
1 jam yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
8 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
10 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
10 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
10 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved