Dana Awal Kampanye Rindu Paling Besar, KPU Imbau Gunakan Jasa Konsultan

Sabtu, 17 Februari 2018 - 18:59 WIB
Dana Awal Kampanye Rindu...
Dana Awal Kampanye Rindu Paling Besar, KPU Imbau Gunakan Jasa Konsultan
A A A
BANDUNG - Pasangan cagub-cawagub Jawa Barat nomor urut 1 Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) mengantongi dana kampanye paling besar. Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, dana awal kampanye Rindu tercatat lebih dari Rp2,2 miliar.

Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Humas KPU Jabar Teppy Dharmawan mengatakan, dalam pelaporan dana kampanye tahap pertama, pasangan yang diusung NasDem, PKB, PPP, dan Hanura tersebut melaporkan dana kampanyenya sebesar Rp2.230.688.000 dan sudah terpakai sedikitnya Rp1.520.262.372.

"Semua pasangan calon telah melaporkan dana awal kampanyenya sesuai dengan deadline yang telah ditentukan," kata Teppy di Bandung, Sabtu (17/2/2018).

Teppy menambahkan, pasangan nomor urut 2 yang diusung PDIP, Tubagus Hasanudin-Anton Charliyan (Hasanah) mengantongi dana kampanye sebesar Rp250.000.000. Namun, dana tersebut sudah banyak terpakai dan hanya tersisa Rp20.500.000.

Kemudian, pasangan nomor urut 3 yang diusung Gerindra, PKS, dan PAN Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) mengantongi dana kampanye paling rendah, yakni Rp15.000.000 dan belum digunakan. Sedangkan pasangan nomor urut 4 yang diusung Demokrat, Golkar, dan PAN Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (Duo DM) melaporkan dana awal kampanyenya sebesar Rp201.000.000 yang juga masih utuh.

Teppy menjelaskan, pelaporan dana kampanye masing-masing pasangan cagub-cawagub terbagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama sudah dilakukan dan tahap kedua menyusul 20 April 2018 mendatang. "Kemudian, pelaporan tahap terakhir 24 Juni 2018 terkait pelaporan dana yang masuk dan keluar selama masa kampanye," jelasnya.

Dia mengimbau setiap pasangan cagub-cawagub teliti dalam menyusun laporan dana kampanyenya. Akuntabilitas pelaporan tersebut perlu dilakukan agar tidak menjadi persoalan administrasi saat pelaporan dana kampanye.

"Kami menyarankan setiap pasangan calon menggunakan jasa akuntan publik profesional untuk menghitung pemasukan dan pengeluaran dana kampanyenya. Jadi, pelaporan dana kampanye bisa akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1028 seconds (0.1#10.140)