Polresta Palembang Blender Sabu dan Ribuan Ekstasi

Rabu, 14 Februari 2018 - 18:03 WIB
Polresta Palembang Blender...
Polresta Palembang Blender Sabu dan Ribuan Ekstasi
A A A
PALEMBANG - Polresta Palembang memusnahkan sebanyak 4,5 kilogram (kg) narkoba jenis sabu dan 1380 butir pil ekstasi hasil sitaan Satuan Reserse Narkoba, awal tahun 2018 lalu, Kamis (14/2/2018). Barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara diblender layaknya jus.

Sebelum dilakukan pemusnahan, petugas Laboratorium Forensik Cabang Palembang melakukan pengujian terhadap barang bukti tersebut. Hasilnya sedikit mengejutkan. 4,5 kg sabu dan 1380 butir pil ekstasi tersebut diketahui memiliki kualitas super. Dimana efeknya, pengguna barang haram tersebut dapat mengalami halusinasi tingkat tinggi.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono menyebut, narkoba tersebut merupakan hasil sitaan dari tiga tersangka yang saat ini sudah dilakukan proses hukum. "Asal barang bukti sendiri masih terus kita kembangkan. Yang jelas ini jaringan antar pulau," kata Wahyu.

Dia mengungkapkan, narkoba yang dimusnahkan ini salah satu ungkap kasus yang relatif besar di tahun ini. "Ini menunjukkan jika Polri khususnya Polresta Palembang sudah bekerja keras melakukan pemberantasan narkoba. Hasil sitaan ini salah satu ungkap kasus yang relatif besar,"ujarnya.

Wahyu mengakui, jika tingkat kerawanan masuknya narkoba ke Palembang memang terbilang tinggi. Hal itu dikarenakan, Palembang merupakan tempat perlintasan menuju provinsi lain. "Namun kita tetap berupaya untuk memperketat perbatasan. Razia rutin terus kita gelar untuk meminimalisir masuknya narkoba ke Palembang," tegasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1632 seconds (0.1#10.140)