Tak Ada Titik Terang, Jamaah Umroh Pilih Laporkan Abu Tours
A
A
A
PALEMBANG - Persoalan antara ribuan jamaah umroh Sumatera Selatan (Sumsel) dan biro perjalanan haji dan umroh Abu Tours, semakin berbuntut panjang.
Para jamaah kini melayangkan pengaduan ke Polda Sumsel terkait dugaan penipuan yang dilakukan Abu Tours, Senin (12/2/2018).
Edi Junaidi, pelapor yang mewakili para jamaah mengatakan, pengaduan ini dilayangkan setelah jemaah merasa tidak adanya jalan keluar terkait persoalan penundaan keberangkatan umroh oleh Abu Tours selaku penyelenggara.
"Tidak ada kejelasan dari Abu Tours, makanya kami laporkan," kata Edi.
Edi mengaku, para jamaah sudah menempuh berbagai upaya kekeluargaan untuk menuntaskan persoalan tersebut. Termasuk juga melakukan pertemuan dengan Direktur Abu Tours wilayah Barat, yang diketahui bernama Wajidi.
Hanya saja, pertemuan itu justru tak menemukan solusi. "Saat pertemuan itu, kami meminta uang kami dikembalikan. Tapi ditolak oleh pak Wajidi. Lalu dia mengusulkan tetap diberangkatkan dengan syarat masing-masing jemaah harus menambah uang sebesar Rp15 juta atau harus membawa dua jemaah dengan masing-masing membayar Rp21 juta," tuturnya.
Edi mengungkapkan, pihak Abu Tours beralasan, penambahan uang keberangkatan itu adanya kenaikan pajak dari pemerintah Arab Saudi sebesar 5%. Tapi para jamaah menganggap itu sudah tidak masuk akal. Sebab peraturan dari Departemen Agama, standar umroh Rp20 juta ditambah pajak 5% jadi Rp21 juta.
"Solusi itu, jelas membebani para jemaah, sehingga jemaah pun memutuskan menolaknya. Itu sudah tidak masuk akal. Sebab, kami menyetorkan uang bervariasi. Mulai dari Rp12 juta hingga Rp18 juta," tegasnya.
"Kami cuma meminta uang kami dikembalikan. Kami disini melaporkan tiga orang. Pemilik, Direktur, serta orang yang bertanggung jawab di Kantor Abu Tours di Palembang ini," pungkasnya.
Para jamaah kini melayangkan pengaduan ke Polda Sumsel terkait dugaan penipuan yang dilakukan Abu Tours, Senin (12/2/2018).
Edi Junaidi, pelapor yang mewakili para jamaah mengatakan, pengaduan ini dilayangkan setelah jemaah merasa tidak adanya jalan keluar terkait persoalan penundaan keberangkatan umroh oleh Abu Tours selaku penyelenggara.
"Tidak ada kejelasan dari Abu Tours, makanya kami laporkan," kata Edi.
Edi mengaku, para jamaah sudah menempuh berbagai upaya kekeluargaan untuk menuntaskan persoalan tersebut. Termasuk juga melakukan pertemuan dengan Direktur Abu Tours wilayah Barat, yang diketahui bernama Wajidi.
Hanya saja, pertemuan itu justru tak menemukan solusi. "Saat pertemuan itu, kami meminta uang kami dikembalikan. Tapi ditolak oleh pak Wajidi. Lalu dia mengusulkan tetap diberangkatkan dengan syarat masing-masing jemaah harus menambah uang sebesar Rp15 juta atau harus membawa dua jemaah dengan masing-masing membayar Rp21 juta," tuturnya.
Edi mengungkapkan, pihak Abu Tours beralasan, penambahan uang keberangkatan itu adanya kenaikan pajak dari pemerintah Arab Saudi sebesar 5%. Tapi para jamaah menganggap itu sudah tidak masuk akal. Sebab peraturan dari Departemen Agama, standar umroh Rp20 juta ditambah pajak 5% jadi Rp21 juta.
"Solusi itu, jelas membebani para jemaah, sehingga jemaah pun memutuskan menolaknya. Itu sudah tidak masuk akal. Sebab, kami menyetorkan uang bervariasi. Mulai dari Rp12 juta hingga Rp18 juta," tegasnya.
"Kami cuma meminta uang kami dikembalikan. Kami disini melaporkan tiga orang. Pemilik, Direktur, serta orang yang bertanggung jawab di Kantor Abu Tours di Palembang ini," pungkasnya.
(rhs)