Kronologi Penipuan Haji Furoda hingga Terbongkar, Tersangka Hanya Kantongi Izin Umrah
Selasa, 26 Maret 2024 - 20:31 WIB
loading...
Polisi membongkar kasus penipuan online Haji Furoda atau Haji Mandiri malah berujung menjadi Haji Backpacer. Korban tertipu mencapai Rp563 juta. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengungkap penipuan Haji Furoda dengan tersangka SJA. Ternyata tersangka hanya mengantongi izin umrah.
SJA menjalankan bisnis travel umrah dengan perusahaan bernama PT Musafir Internasional Indonesia. Meski berbekal travel umrah, tersangka berani menawarkan pake Haji Furoda.
"Tersangka melakukan iming-iming dan bujuk rayu bahwa perusahaannya menerima atau mengajak masyarakat untuk berangkat Haji Furoda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Penipuan Haji Furoda Berujung Jadi Haji Backpacker
Ketika polisi menerima laporan pasutri menjadi korban penipuan Haji Furode, sejatinya pihaknya telah memanggil SJA sebanyak 2 kali saat dia berstatus sebagai saksi. Namun, pelaku tak kunjung memenuhi panggilan polisi hingga akhirnya SJA ditangkap di sebuah hotel kawasan Kota Mataram.
SJA menjalankan bisnis travel umrah dengan perusahaan bernama PT Musafir Internasional Indonesia. Meski berbekal travel umrah, tersangka berani menawarkan pake Haji Furoda.
"Tersangka melakukan iming-iming dan bujuk rayu bahwa perusahaannya menerima atau mengajak masyarakat untuk berangkat Haji Furoda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Penipuan Haji Furoda Berujung Jadi Haji Backpacker
Ketika polisi menerima laporan pasutri menjadi korban penipuan Haji Furode, sejatinya pihaknya telah memanggil SJA sebanyak 2 kali saat dia berstatus sebagai saksi. Namun, pelaku tak kunjung memenuhi panggilan polisi hingga akhirnya SJA ditangkap di sebuah hotel kawasan Kota Mataram.
Lihat Juga :