Kapal TNI AL Tangkap Kapal China Penyelundup 1 Ton Sabu Diapresiasi
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan, komitmen antara pimpinan TNI dan Polri untuk memberantas peredaran Narkoba semakin intens sesuai instruksi presiden yang menyatakan Indonesia Darurat Narkoba.
Dia menilai, kewenangan TNI AL untuk menangkap para pelaku tindak pidana di laut sesuai dengan Hukum Internasional dan Hukum Nasional. "Overlaping kewenangan antara TNI AL dan aparat keamanan lainnya ini harus dilihat sebagai bentuk integrasi dan bukannya rebutan untuk menonjolkan diri," katanya melalui siaran persnya, Sabtu (10/2/2018).
Menurutnya, kesadaran untuk berintegrasi antar aparat keamanan di Indonesia adalah kunci sukses pemerintah Indonesia menyelamatkan generasi muda Indonesia. "BNN sebagai penjuru perlu lebih memberdayakan semua instansi hukum di Indonesia untuk memberantas peredaran Narkoba," terangnya.
Di seluruh dunia, lanjutnya, juga tampak bagaimana pihak kepolisian sebagai leading sector harus mampu merangkul dan mengoptimalkan seluruh kewenangan hukum yang dimiliki semua institusi. (Baca: Selundupkan 1 Ton Sabu, TNI AL Tangkap Kapal China di Selat Philip )
BNN juga dapat lebih terbuka dan akomodatif untuk menerima prajurit TNI sebagai organik di dalam struktur organisasi BNN sehingga sinergi betul-betul kuat. BNN seperti halnya Bakamla dapat diawaki oleh TNI, Polri, Jaksa dan aparat lainnya.
"Sinergi TNI dan Polri memberantas Narkoba harus bisa menjadi faktor penggentar pelaku tindak pidana Narkoba sehingga mereka takut sekaligus menjadi model yang patut dicontoh negara lain," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, KRI Sigurot 864 berhasil mengamankan sebuah kapal China yang hendak menyelundupkan 1 ton sabu ke Indonesia. Kapal dengan 4 ABK dari Taiwan itu diringkus di Selat Philips yang merupakan batas perairan antara Indonesia dengan Singapura.
Dia menilai, kewenangan TNI AL untuk menangkap para pelaku tindak pidana di laut sesuai dengan Hukum Internasional dan Hukum Nasional. "Overlaping kewenangan antara TNI AL dan aparat keamanan lainnya ini harus dilihat sebagai bentuk integrasi dan bukannya rebutan untuk menonjolkan diri," katanya melalui siaran persnya, Sabtu (10/2/2018).
Menurutnya, kesadaran untuk berintegrasi antar aparat keamanan di Indonesia adalah kunci sukses pemerintah Indonesia menyelamatkan generasi muda Indonesia. "BNN sebagai penjuru perlu lebih memberdayakan semua instansi hukum di Indonesia untuk memberantas peredaran Narkoba," terangnya.
Di seluruh dunia, lanjutnya, juga tampak bagaimana pihak kepolisian sebagai leading sector harus mampu merangkul dan mengoptimalkan seluruh kewenangan hukum yang dimiliki semua institusi. (Baca: Selundupkan 1 Ton Sabu, TNI AL Tangkap Kapal China di Selat Philip )
BNN juga dapat lebih terbuka dan akomodatif untuk menerima prajurit TNI sebagai organik di dalam struktur organisasi BNN sehingga sinergi betul-betul kuat. BNN seperti halnya Bakamla dapat diawaki oleh TNI, Polri, Jaksa dan aparat lainnya.
"Sinergi TNI dan Polri memberantas Narkoba harus bisa menjadi faktor penggentar pelaku tindak pidana Narkoba sehingga mereka takut sekaligus menjadi model yang patut dicontoh negara lain," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, KRI Sigurot 864 berhasil mengamankan sebuah kapal China yang hendak menyelundupkan 1 ton sabu ke Indonesia. Kapal dengan 4 ABK dari Taiwan itu diringkus di Selat Philips yang merupakan batas perairan antara Indonesia dengan Singapura.
(ysw)