Unggah Video Goyang Seronok, 11 Pelajar Diperiksa Polisi
A
A
A
BLITAR - Aparat Polres Blitar, Jawa Timur memeriksa 11 pelajar sekolah menengah atas Kabupaten Blitar yang terlibat dalam aksi joget seronok berpasang-pasangan. Selain dinilai tidak patut, goyang hot itu direkam dalam video dan diunggah ke dunia maya.
"Mereka kami klarifikasi (periksa) dengan didampingi guru dan orang tua masing masing," ujar Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya Jumat (9/2/2018). Video berdurasi 14 detik itu dibikin dalam kelas saat pelajaran kosong Selasa kemarin (6/2/2018).
Sebanyak 9 pelajar berjoget bersama, bermesraan. Bukan gerak tubuh dan keterampilan koreografi yang dipamerkan. Melainkan lebih menjurus pada goyang keseronokan.
Menurut Slamet, di antara 11 pelajar putera puteri itu, salah seorang di antaranya berperan merekam aksi goyang dengan kamera selular. Agar menjadi sensasi, video pendek itu diunggah ke dunia maya.
"Dari keterangan yang disampaikan ada dua pelajar yang berperan mengunggah video itu," terang Slamet.
Dalam sekejap video tersebar antar akun media sosial. Polisi pun didesak untuk turun tangan. Meski ke 11 pelajar telah diijinkan pulang, menurut Slamet pihaknya masih mendalami perkara. Apakah dalam perbuatan ini terkandung unsur pidana atau tidak. Jika terbukti (pidana), pihaknya akan meningkatkan pada gelar perkara.
"Kalaupun tidak ada unsur pidana kita akan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar kasus serupa tidak terulang," jelasnya.
Yesi, salah seorang warga Blitar mengaku telah melihat video itu dari temannya. Menurut dia goyang seronok yang terekam dalam video pendek itu tidak patut dilakukan pelajar. "Apalagi saat bergoyang seronok itu mereka masih mengenakan seragam sekolah. Pemandangan yang tidak patut," ujarnya.
"Mereka kami klarifikasi (periksa) dengan didampingi guru dan orang tua masing masing," ujar Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya Jumat (9/2/2018). Video berdurasi 14 detik itu dibikin dalam kelas saat pelajaran kosong Selasa kemarin (6/2/2018).
Sebanyak 9 pelajar berjoget bersama, bermesraan. Bukan gerak tubuh dan keterampilan koreografi yang dipamerkan. Melainkan lebih menjurus pada goyang keseronokan.
Menurut Slamet, di antara 11 pelajar putera puteri itu, salah seorang di antaranya berperan merekam aksi goyang dengan kamera selular. Agar menjadi sensasi, video pendek itu diunggah ke dunia maya.
"Dari keterangan yang disampaikan ada dua pelajar yang berperan mengunggah video itu," terang Slamet.
Dalam sekejap video tersebar antar akun media sosial. Polisi pun didesak untuk turun tangan. Meski ke 11 pelajar telah diijinkan pulang, menurut Slamet pihaknya masih mendalami perkara. Apakah dalam perbuatan ini terkandung unsur pidana atau tidak. Jika terbukti (pidana), pihaknya akan meningkatkan pada gelar perkara.
"Kalaupun tidak ada unsur pidana kita akan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar kasus serupa tidak terulang," jelasnya.
Yesi, salah seorang warga Blitar mengaku telah melihat video itu dari temannya. Menurut dia goyang seronok yang terekam dalam video pendek itu tidak patut dilakukan pelajar. "Apalagi saat bergoyang seronok itu mereka masih mengenakan seragam sekolah. Pemandangan yang tidak patut," ujarnya.
(rhs)