Jejak Dakwah Muhammad Arsyad Thalib Lubis
A
A
A
Selain berdakwah, ulama dahulu juga berjuang untuk meraih dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Hal itu juga dilakukan pendiri Al Jam'iyatul Washliyah Muhammad Arsyad Thalib Lubis.
Muhammad Arsyad Thalib Lubis adalah seorang ulama kelahiran Stabat, Langkat, Sumatera Utara, Oktober 1908. Selain dikenal sebagai ulama, dia juga dikenal sebagai penulis dan tokoh pendiri Al Jam'iyatul Washliyah atau Al Washliyah, salah satu organisasi Islam di Indonesia yang didirikan 30 November 1930.
Banyak catatan terkait kiprah Arsyad Thalib Lubis yang akrab disapa Tuan Arsyad ini. Salah satunya, saat dia ditangkap oleh penjajah pada tanggal 23 Maret 1949, lalu dipenjarakan sebagai tahanan politik di Penjara Suka Mulia Medan. Dia mendekam di tahanan sampai
Sebelum ditahan, sepak terjang Tuan Arsyad memang menjadi perhatian Belanda. Dia dianggap sebagai ulama yang berpengaruh di kalangan kaum muslim dan sangat berpengaruh bagi penjajah. Tuan Arsyad pun mengeluarkan fatwa wajib bagi setiap muslim menentang kedatangan penjajah Belanda yang berkeinginan kembali menjajah Indonesia.
Sebuah buku berjudul Penuntun Perang Sabil (1946), adalah karyanya. Tuan Arsyad juga pernah bergabung dalam perjuangan Hizbullah untuk wilayah Sumatera Timur. Akibatnya, dia ditangkap oleh polisi Sumatera Timur yang masih dikuasai oleh Belanda dan tentara NICA-nya.
Dia ditahan sejak 23 Desember 1949. Saat dalam tahanan, istrinya, Siti Jamaah binti Kamil bin Sampurna, meninggal dunia.
Tuan Arsyad adalah putra kelima dari pasangan Lebai Thalib bin H Ibrahim Lubis dan Markoyom Nasution. Ayahnya berasal dari Kampung Pastap,Kotanopan,Tapanuli Selatan, kemudian menetap di Stabat, sebagai petani yang agamis sehingga mendapat panggilan 'Lebai', panggilan kehormatan di daerahnya atas ilmu agama yang dimiliki.
Arsyad menjalani seluruh pendidikannya di Sumatera Utara. Setelah menjalani pendidikannya dalam kurun waktu 1917-1930, Arsyad memperdalam ilmu tafsir, hadits, usul fiqh dan fiqh kepada Syekh Hasan Maksum di Medan.
Berkat ketekunan dan kecerdasannya,Arsyad mendapat kepercayaan dari gurunya yakni H Mahmud Ismail Lubis untuk menyalin karangan yang akan dimuat di surat kabar. Pada usia 20 tahun, Arsyad menjadi penulis di Majalah Fajar Islam di Medan.
Buku pertamanya, Rahasia Bible, terbit pada 1934. Buku ini menjadi pegangan mubalig dan dai Al Washliyah dalam mensyiarkan Islam di Porsea, Tapanuli Utara.
Arsyad aktif mengajar pada beberapa Madrasah Al Washliyah di Aceh maupun di Medan dari tahun 1926-1957. Arsyad juga pernah mengajar di Sekolah Persiapan Perguruan Tinggi Islam Indonesia di Medan (1953-1954), menjadi Guru Besar ilmu Fiqh dan Usul Fiqh pada Universitas Islam Sumatera Utara-UISU (1954-1957), dan dosen tetap pada Universitas Al Washliyah (UNIVA) sejak berdirinya universitas itu (1958) hingga akhir hayatnya.
Sejak berdirinya organisasi Al Jam'iyatul Washliyah pada 9 Rajab 1349 H atau 30 November 1930 M, Arsyad menjadi anggota Pengurus Besar Al Washliyah sampai 1956. Meski tidak berada dalam kepengurusan lagi, Arsyad tetap aktif memberikan sumbangan pikiran dan tenaga dalam kegiatan yang bergerak di bidang pendidikan, dakwah, dan sosial. Puluhan ribu orang dari Tanah Batak dan Karo, Sumut, masuk Islam berkat dakwahnya.
Arsyad juga melakukan berbagai perdebatan dengan tokoh-tokoh Kristen di Medan, seperti Pendeta Rivai Burhanuddin (Pendeta Kristen Adven), Van den Hurk (Kepala Gereja Katolik Sumatera Utara), dan Sri Hardono (Kristen Katolik). Perdebatannya itu diterbitkan dalam bentuk buku.
Arsyad pernah terlibat dalam dunia politik Indonesia dengan menjadi pengurus di Majelis Syuro Muslimin (Masyumi). Dia juga menjadi kepala Kantor Urusan Agama se-Sumatera Timur. Selain itu, bersama sejumlah ulama lainnya, Arsyad menjadi perwakilan pertama ulama Al Washliyah yang menjadi delegasi Indonesia saat berkunjung ke Uni Soviet.
Setelah perjuangan panjang bagi Islam dan bangsa Indonesia, Arsyad wafat pada Kamis, 6 Juli 1972 di rumahnya, Jalan Sei Kera, Medan. Jenazahnya dimakamkan di pekuburan dekat rumahnya di Jalan Mabar, Sei Kera, Kota Medan.
Sumber tulisan: id.wikipedia.org, http://kabarwashliyah.com, dan http://jurnal.uinsu.ac.id.
Muhammad Arsyad Thalib Lubis adalah seorang ulama kelahiran Stabat, Langkat, Sumatera Utara, Oktober 1908. Selain dikenal sebagai ulama, dia juga dikenal sebagai penulis dan tokoh pendiri Al Jam'iyatul Washliyah atau Al Washliyah, salah satu organisasi Islam di Indonesia yang didirikan 30 November 1930.
Banyak catatan terkait kiprah Arsyad Thalib Lubis yang akrab disapa Tuan Arsyad ini. Salah satunya, saat dia ditangkap oleh penjajah pada tanggal 23 Maret 1949, lalu dipenjarakan sebagai tahanan politik di Penjara Suka Mulia Medan. Dia mendekam di tahanan sampai
Sebelum ditahan, sepak terjang Tuan Arsyad memang menjadi perhatian Belanda. Dia dianggap sebagai ulama yang berpengaruh di kalangan kaum muslim dan sangat berpengaruh bagi penjajah. Tuan Arsyad pun mengeluarkan fatwa wajib bagi setiap muslim menentang kedatangan penjajah Belanda yang berkeinginan kembali menjajah Indonesia.
Sebuah buku berjudul Penuntun Perang Sabil (1946), adalah karyanya. Tuan Arsyad juga pernah bergabung dalam perjuangan Hizbullah untuk wilayah Sumatera Timur. Akibatnya, dia ditangkap oleh polisi Sumatera Timur yang masih dikuasai oleh Belanda dan tentara NICA-nya.
Dia ditahan sejak 23 Desember 1949. Saat dalam tahanan, istrinya, Siti Jamaah binti Kamil bin Sampurna, meninggal dunia.
Tuan Arsyad adalah putra kelima dari pasangan Lebai Thalib bin H Ibrahim Lubis dan Markoyom Nasution. Ayahnya berasal dari Kampung Pastap,Kotanopan,Tapanuli Selatan, kemudian menetap di Stabat, sebagai petani yang agamis sehingga mendapat panggilan 'Lebai', panggilan kehormatan di daerahnya atas ilmu agama yang dimiliki.
Arsyad menjalani seluruh pendidikannya di Sumatera Utara. Setelah menjalani pendidikannya dalam kurun waktu 1917-1930, Arsyad memperdalam ilmu tafsir, hadits, usul fiqh dan fiqh kepada Syekh Hasan Maksum di Medan.
Berkat ketekunan dan kecerdasannya,Arsyad mendapat kepercayaan dari gurunya yakni H Mahmud Ismail Lubis untuk menyalin karangan yang akan dimuat di surat kabar. Pada usia 20 tahun, Arsyad menjadi penulis di Majalah Fajar Islam di Medan.
Buku pertamanya, Rahasia Bible, terbit pada 1934. Buku ini menjadi pegangan mubalig dan dai Al Washliyah dalam mensyiarkan Islam di Porsea, Tapanuli Utara.
Arsyad aktif mengajar pada beberapa Madrasah Al Washliyah di Aceh maupun di Medan dari tahun 1926-1957. Arsyad juga pernah mengajar di Sekolah Persiapan Perguruan Tinggi Islam Indonesia di Medan (1953-1954), menjadi Guru Besar ilmu Fiqh dan Usul Fiqh pada Universitas Islam Sumatera Utara-UISU (1954-1957), dan dosen tetap pada Universitas Al Washliyah (UNIVA) sejak berdirinya universitas itu (1958) hingga akhir hayatnya.
Sejak berdirinya organisasi Al Jam'iyatul Washliyah pada 9 Rajab 1349 H atau 30 November 1930 M, Arsyad menjadi anggota Pengurus Besar Al Washliyah sampai 1956. Meski tidak berada dalam kepengurusan lagi, Arsyad tetap aktif memberikan sumbangan pikiran dan tenaga dalam kegiatan yang bergerak di bidang pendidikan, dakwah, dan sosial. Puluhan ribu orang dari Tanah Batak dan Karo, Sumut, masuk Islam berkat dakwahnya.
Arsyad juga melakukan berbagai perdebatan dengan tokoh-tokoh Kristen di Medan, seperti Pendeta Rivai Burhanuddin (Pendeta Kristen Adven), Van den Hurk (Kepala Gereja Katolik Sumatera Utara), dan Sri Hardono (Kristen Katolik). Perdebatannya itu diterbitkan dalam bentuk buku.
Arsyad pernah terlibat dalam dunia politik Indonesia dengan menjadi pengurus di Majelis Syuro Muslimin (Masyumi). Dia juga menjadi kepala Kantor Urusan Agama se-Sumatera Timur. Selain itu, bersama sejumlah ulama lainnya, Arsyad menjadi perwakilan pertama ulama Al Washliyah yang menjadi delegasi Indonesia saat berkunjung ke Uni Soviet.
Setelah perjuangan panjang bagi Islam dan bangsa Indonesia, Arsyad wafat pada Kamis, 6 Juli 1972 di rumahnya, Jalan Sei Kera, Medan. Jenazahnya dimakamkan di pekuburan dekat rumahnya di Jalan Mabar, Sei Kera, Kota Medan.
Sumber tulisan: id.wikipedia.org, http://kabarwashliyah.com, dan http://jurnal.uinsu.ac.id.
(zik)