Selewengkan Anggaran 2014, Pemenang Tender Modernisasi Sekolah Diringkus

Jum'at, 09 Februari 2018 - 14:02 WIB
Selewengkan Anggaran...
Selewengkan Anggaran 2014, Pemenang Tender Modernisasi Sekolah Diringkus
A A A
JAKARTA - Selain menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sudin Pendidikan Dasar Kota Jakarta Togu Siagian sebagai tersangka, polisi juga menetapkan 2 pemenang tender dan 1 pelaksana lelang sebagai tersangka.

Mereka diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan perlengkapan modernisasi arsip SDN Kecamatan Kebayoran Baru dan Kecamatan Kebayoran Lama, serta SMPN Jakarta Selatan di Sudin Pendidikan Dasar Kota Jaksel Tahun Anggaran 2014.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, Togu Siagian telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tipikor itu, kasus itu terjadi saat dia menjabat sebagai Kasi Sarpras Sudin Pendidikan Jaksel. Namun, saat ini dia sudah tak lagi dalam jabatan tersebut.

"Togu S ini sekarang sudah pindah menjadi Kasi KIR Jagakarsa. Pidana yang dilakukannya penggelembungan harga lelang proyek modernisasi arsip di SDN Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru serta modernisasi arsip di SMPN se-Jaksel," ujarnya pada wartawan, Jumat (9/2/2018). (Baca: Diduga Korupsi, Pejabat Sudin Pendidikan Jaksel Dicokok Polisi )

Menurutnya, kasus proyek lelang modernisasi itu masuk dalam anggaran tahun 2014 silam, dia menempati posisi sebagai PPK di Sudin Pendidikan Dasar Kota Jaksel. Adapun berkas kasusnya, baru saat ini dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan dengan tersangka Togu.

"Ada empat LP, dua LP tersangkanya Togu, dua LP lagi itu tersangkanya pemenang tender, yakni Suhartono S selaku pemilik CV Marcyan Mora Mandiri, Kamjudin pemilik PT Erica Cahaya Berlian, dan Ahmadin selaku pelaksananya. Semuanya sudah tersangka," tuturnya.

Saat ini, tambahnya, polisi tengah menantikan petunjuk lebih lanjut dari pihak Kejaksaan tentang lengkap tidaknya 2 berkas lainnya dengan 3 orang tersangka itu yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Bila lengkap, tentu polisi segera melimpahkan 4 tersangka itu ke Kejaksaan beserta barang buktinya.
(ysw)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
9 menit yang lalu
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
40 menit yang lalu
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
2 jam yang lalu
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
2 jam yang lalu
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
2 jam yang lalu
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
4 jam yang lalu
Infografis
Jurnalis Inggris: Pakistan...
Jurnalis Inggris: Pakistan Pemenang dalam Perang dengan India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved