Perdaya Pria Mesum, Napi Narkoba Kantongi Rp50 Juta Perminggu

Kamis, 08 Februari 2018 - 23:06 WIB
Perdaya Pria Mesum,...
Perdaya Pria Mesum, Napi Narkoba Kantongi Rp50 Juta Perminggu
A A A
JAKARTA - Sejumlah pria hidung belang yang memesan layanan seks melalui media sosial tertipu mentah-mentah oleh aksi 3 narapidana kasus narkoba yang dilakukan dari balik penjara. Dari aksinya ini, mereka berhasil mengantongi uang hingga Rp50 juta per minggu.

Tiga narapidana narkoba, MBS (28), NF (29), dan seorang wanita TH (30), serta pria pengangguran AK (31), akhirnya diringkus setelah polisi berhasil mengantongi nomor rekening pelaku. Modusnya, mereka membuat instagram palsu dengan foto wanita cantik dan berpura-pura sebagai pelacur kelas atas.

Aksi ini kemudian terbongkar setelah Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat dipimpin Kasubnit Siber, IPTU Dimitri Mahendra menyelidiki dan menelusuri rekening pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan kejadian ini bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari manajeman salah satu diskotek di kawasan Jakarta Barat.

Kala itu, mereka kecewa dengan sejumlah pria yang merasa dibohongi oleh para pelaku yang mencatut nama diskotek itu. “Korbannya mengadu ke manajeman diskotek. Kami kemudian menelusuri dan mendapati ini dikendalikan oleh orang lain,” kata Edy, Kamis (8/2/2018) sore.

Setelah melakukan transaksi dan perkenalan. Satu rekening berhasil dikantongi. Penelusuran kemudian dilakukan sebelum akhirnya mendapati dua napi MBS dan NK yang merupakan otak dari kasus ini.

Keduanya kemudian berpura pura sebagai wanita, menawarkan jasa hubungan seks dengan tarif Rp3 juta sekali main. Korban terpedaya dan mentransfer uang Rp1,5 juta sebagai DP.

Dari keterangan MBS dan NK, polisi kemudian menciduk seorang pelakuk lainnya yakni TH. Narapidana narkoba ini diamankan karena merupakan bagian dari jaringan ini.

“Berbeda dengan jaringa MBS dan NK, TH ini mengincar para wanita. Ia berpura pura sebagai lelaki sebelum memperdaya korbannya,” jelas Edy.

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora menjelaskan aksi pemeriksaan sementara 2 napi pria ini telah menjalankan kejahatannya selama 6 bulan terakhir. Sementara Th diketahui telah menjalankan aksi ini selama 2 bulan.

Dalam menjalankan aksinya ketiga napi ini mematok uang Rp3-4 juta untuk sekali kencan. Pembayaran diminta untuk melakukan down payment (DP) sebelum akhirnya bertemu.

“Disinilah banyak korbannya terpedaya, mereka akhirnya membayar saja tanpa sadar,” kata arif yang menjelaskan foto seksi di dua akun itu palsu.
(ysw)
Berita Terkait
Dea Raup Rp15 Juta per...
Dea Raup Rp15 Juta per Bulan dari Prostitusi Online
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Korbannya Selebgram hingga Putri Kebudayaan
Cynthiara Alona Buka...
Cynthiara Alona Buka Baju dan Celana Sebelum Jadi Tersangka Prostitusi
Jual 2 Gadis Belia untuk...
Jual 2 Gadis Belia untuk Layanan Ranjang, Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi
Mau Tahu, Segini Tarif...
Mau Tahu, Segini Tarif Prostitusi Online di Hotel Milik Artis Cynthiara Alona
Sepi Selama Pandemi,...
Sepi Selama Pandemi, Artis Cynthiara Alona Sengaja Jadikan Hotelnya Tempat Prositusi
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
8 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
9 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
9 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
9 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
9 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
10 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved