Danny Pomanto Masih Berjuang di Kemendagri soal Pencairan Gaji Honorer Pemkot Makassar

Kamis, 08 Februari 2018 - 17:33 WIB
Danny Pomanto Masih Berjuang di Kemendagri soal Pencairan Gaji Honorer Pemkot Makassar
Danny Pomanto Masih Berjuang di Kemendagri soal Pencairan Gaji Honorer Pemkot Makassar
A A A
MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto berangkat ke Jakarta untuk meminta solusi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses pencairan gaji ribuan pegawai kontrak atau honorer di lingkungan Pemkot Makassar dan penunjukan pelaksana harian (Plh) pengganti posisi Erwin Haija yang tersandung kasus hukum.

Danny Pomanto masih berjuang agar hak-hak pegawai terpenuhi dengan menunggu kejelasan dari Kemendagri hingga Jumat 9 Februari 2018. Hal ini dilakukan akibat dampak dari penahanan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar, Erwin S Haija.

"Lagi diusahakan (berusaha) solusinya, besok (hari ini) saya tunggu suratnya. Saya mesti menghadap lagi besok (hari ini) ke Kemendagri," ujarnya kepada Koran SINDO, Kamis (8/2/2018).

Dirjen Otonomi Daerah, Soni Sumarsono masih meminta untuk kembali bertemu dengan Danny Pomanto hari ini bersama dengan pejabat kementerian lainnya agar honor seluruh pegawai honorer atau kontrak di lingkup Pemkot Makassar untuk segera dicairkan.

Atas kondisi ini, Danny Pomanto mengimbau kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap fokus bekerja, terutama dalam melayani masyarakat. Dia mengatakan, kondisi saat ini bukan hambatan bagi pemerintah kota dalam melayani masyarakat. "Pelayanan publik tetap harus berjalan, kan pemerintah adalah pelayan masyarakat," ucapnya.

Dari pantauan Koran SINDO, proses layanan publik di beberapa OPD tetap berjalan normal, seperti di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Bahkan Kepala Disdukcapil Nielma Palamba mengimbau kepada masyarakat untuk kembali memperbaiki data kependudukannya bagi yang belum melengkapi syarat administrasi penerbitan kartu identitas. "Pelayanan harus berjalan dan pasti karena warga semakin antusias memperbaiki datanya," singkatnya.

Sementara Staf Humas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar Hamka Darwis mengaku, seluruh kegiatan rutin tetap berjalan kecuali kegiatan yang memerlukan proses lelang tender. Kegiatan rutin tersebut seperti pemeliharaan jalan, lampu, pengerukan sedimen drainase, dan penyedotan tinja. "Pelayanan harus terus berjalan, kegiatan tender belum," akunya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5755 seconds (0.1#10.140)