Danny Pomanto Masih Berjuang di Kemendagri soal Pencairan Gaji Honorer Pemkot Makassar

Kamis, 08 Februari 2018 - 17:33 WIB
Danny Pomanto Masih...
Danny Pomanto Masih Berjuang di Kemendagri soal Pencairan Gaji Honorer Pemkot Makassar
A A A
MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto berangkat ke Jakarta untuk meminta solusi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses pencairan gaji ribuan pegawai kontrak atau honorer di lingkungan Pemkot Makassar dan penunjukan pelaksana harian (Plh) pengganti posisi Erwin Haija yang tersandung kasus hukum.

Danny Pomanto masih berjuang agar hak-hak pegawai terpenuhi dengan menunggu kejelasan dari Kemendagri hingga Jumat 9 Februari 2018. Hal ini dilakukan akibat dampak dari penahanan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar, Erwin S Haija.

"Lagi diusahakan (berusaha) solusinya, besok (hari ini) saya tunggu suratnya. Saya mesti menghadap lagi besok (hari ini) ke Kemendagri," ujarnya kepada Koran SINDO, Kamis (8/2/2018).

Dirjen Otonomi Daerah, Soni Sumarsono masih meminta untuk kembali bertemu dengan Danny Pomanto hari ini bersama dengan pejabat kementerian lainnya agar honor seluruh pegawai honorer atau kontrak di lingkup Pemkot Makassar untuk segera dicairkan.

Atas kondisi ini, Danny Pomanto mengimbau kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap fokus bekerja, terutama dalam melayani masyarakat. Dia mengatakan, kondisi saat ini bukan hambatan bagi pemerintah kota dalam melayani masyarakat. "Pelayanan publik tetap harus berjalan, kan pemerintah adalah pelayan masyarakat," ucapnya.

Dari pantauan Koran SINDO, proses layanan publik di beberapa OPD tetap berjalan normal, seperti di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Bahkan Kepala Disdukcapil Nielma Palamba mengimbau kepada masyarakat untuk kembali memperbaiki data kependudukannya bagi yang belum melengkapi syarat administrasi penerbitan kartu identitas. "Pelayanan harus berjalan dan pasti karena warga semakin antusias memperbaiki datanya," singkatnya.

Sementara Staf Humas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar Hamka Darwis mengaku, seluruh kegiatan rutin tetap berjalan kecuali kegiatan yang memerlukan proses lelang tender. Kegiatan rutin tersebut seperti pemeliharaan jalan, lampu, pengerukan sedimen drainase, dan penyedotan tinja. "Pelayanan harus terus berjalan, kegiatan tender belum," akunya.
(wib)
Berita Terkait
Bagikan 526 SK PNS,...
Bagikan 526 SK PNS, Ini Pesan Pj Wali Kota Makassar
Kinerja 4 BUMD Makassar...
Kinerja 4 BUMD Makassar Belum Optimal, Wali Kota Akan Evaluasi Direksi
Wali Kota Makassar Lantik...
Wali Kota Makassar Lantik Ratusan Pejabat Usai Salat Subuh Berjamaah
Rencana Pembukaan Mal...
Rencana Pembukaan Mal Harus Menerapkan Protokol Kesehatan
OPD Diingatkan Tidak...
OPD Diingatkan Tidak Main-main Tangani COVID-19 di Makassar
Tak Pakai Masker di...
Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Warga Makassar Akan Dirapid Test
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
2 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
3 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
4 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
5 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
6 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
6 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved