Tuntut Keadilan, Puluhan Warga Doyong Unjuk Rasa di Pengadilan Negeri Sragen
A
A
A
SRAGEN - Sekitar 35 warga Desa Doyong, Miri, Sragen, Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri (PN) Sragen, Jawa Tengah, Selasa (6/2/2018). Mereka menuntut keadilan bagi Teguh Tri Jadi (40) warga Doyong yang menjadi korban pemukulan saat kontestasi Pilkades Doyong Sabtu 18 November 2017 lalu.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan dengan digelarnya sidang perdana pemukulan Teguh oleh terdakwa Nugroho.
Sidang perdana mengagendakan pembacaan dakwaan. Aksi warga dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan berorasi di halaman kantor PN Sragen.
Mereka memasang foto wajah Teguh saat mengalami luka parah di bagian mata kanan pascainsiden pemukulan. Saat itu Teguh harus menjalani rawat inap beberapa hari di rumah sakit akibat luka itu. Massa juga membentangkan kertas bertuliskan tuntutan penegakan hukum.
Koordinator Pengunjuk Rasa, Ikhwanudin Bukhori mengatakan, aksi massa dilakukan sebagai bentuk rasa solidaritas warga kepada Teguh. Kantor PN Sragen dipilih sebagai tempat aksi lantaran di tempat itu digelar sidang perdana kasus pemukulan itu.
"Kami menggelar aksi solidaritas untuk pak Teguh. Akibat dari pemukulan yang dia alami, kini pak Teguh menjadi cacat fisik permanen. Mata kanannya mengalami kebutaan. Rencananya, kami akan terus mengawal proses persidangan agar keadilan bisa ditegakkan," tutur dia.
Ikhwan menjelaskan, insiden pemukulan terhadap Teguh terjadi berkaitan dengan kontestasi pilkades doyong. Saat itu Teguh bermaksud melerai perselisihan pendukung dua calon kades.
Tapi malang justru Teguh menjadi orang pertama yang mendapatkan tindakan kekerasan.
Dari hasil pemeriksaan medis, menurut Ikhwan, mata kanan Teguh rusak dan mengeluarkan darah akibat dihantam menggunakan batu runcing.
"Dari hasil pemeriksaan mata pak teguh terkena batu runcing. Semoga persidangan bisa berjalan seadil-adilnya," kata dia.
Ikhwan juga berharap penegakan hukum bisa menyeret dalang atau otak di balik insiden berdarah itu. "
Harapan kami muncul fakta di balik terdakwa ini ada dalang atau otaknya yang belum tersentuh secara hukum hingga saat ini. Semoga terdakwa berani bicara," tambah dia.
Sedangkan korban pemukulan, Teguh Tri saat diwawancara wartawan mengaku sangat dirugikan akibat pemukulan yang dia alami.
Sebab hingga saat ini dia kesulitan untuk menjalankan pekerjaan sebagai sopir dan teknisi bengkel. Dia berharap keadilan bisa ditegakkan.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan dengan digelarnya sidang perdana pemukulan Teguh oleh terdakwa Nugroho.
Sidang perdana mengagendakan pembacaan dakwaan. Aksi warga dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan berorasi di halaman kantor PN Sragen.
Mereka memasang foto wajah Teguh saat mengalami luka parah di bagian mata kanan pascainsiden pemukulan. Saat itu Teguh harus menjalani rawat inap beberapa hari di rumah sakit akibat luka itu. Massa juga membentangkan kertas bertuliskan tuntutan penegakan hukum.
Koordinator Pengunjuk Rasa, Ikhwanudin Bukhori mengatakan, aksi massa dilakukan sebagai bentuk rasa solidaritas warga kepada Teguh. Kantor PN Sragen dipilih sebagai tempat aksi lantaran di tempat itu digelar sidang perdana kasus pemukulan itu.
"Kami menggelar aksi solidaritas untuk pak Teguh. Akibat dari pemukulan yang dia alami, kini pak Teguh menjadi cacat fisik permanen. Mata kanannya mengalami kebutaan. Rencananya, kami akan terus mengawal proses persidangan agar keadilan bisa ditegakkan," tutur dia.
Ikhwan menjelaskan, insiden pemukulan terhadap Teguh terjadi berkaitan dengan kontestasi pilkades doyong. Saat itu Teguh bermaksud melerai perselisihan pendukung dua calon kades.
Tapi malang justru Teguh menjadi orang pertama yang mendapatkan tindakan kekerasan.
Dari hasil pemeriksaan medis, menurut Ikhwan, mata kanan Teguh rusak dan mengeluarkan darah akibat dihantam menggunakan batu runcing.
"Dari hasil pemeriksaan mata pak teguh terkena batu runcing. Semoga persidangan bisa berjalan seadil-adilnya," kata dia.
Ikhwan juga berharap penegakan hukum bisa menyeret dalang atau otak di balik insiden berdarah itu. "
Harapan kami muncul fakta di balik terdakwa ini ada dalang atau otaknya yang belum tersentuh secara hukum hingga saat ini. Semoga terdakwa berani bicara," tambah dia.
Sedangkan korban pemukulan, Teguh Tri saat diwawancara wartawan mengaku sangat dirugikan akibat pemukulan yang dia alami.
Sebab hingga saat ini dia kesulitan untuk menjalankan pekerjaan sebagai sopir dan teknisi bengkel. Dia berharap keadilan bisa ditegakkan.
(sms)