Ini Kata Polisi soal Pria yang Hunus Pisau dan Cari Ustaz di Masjid At Tawakkal

Senin, 05 Februari 2018 - 20:19 WIB
Ini Kata Polisi soal...
Ini Kata Polisi soal Pria yang Hunus Pisau dan Cari Ustaz di Masjid At Tawakkal
A A A
BANDUNG - Polrestabes Bandung memastikan tindakan M Lukman Rikmansyah (24) menghunus pisau terhadap empat remaja masjid di Masjid At Tawakkal 1, Jalan Karasak Lama Nomor 66 A RT 05/02, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung pada Minggu 4 Februari 2018 sekitar pukul 21.00 WIB, tindak kriminal murni.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, tersangka M Lukman diduga kuat hendak melakukan pencurian karena dia sempat bersembunyi di lantai 3 masjid dan membawa senjata tajam.

Apalagi, berdasarkan catatan kriminal di Satreskrim Polrestabes Bandung, tersangka M Lukman, pernah mendekam di penjara selama 2,5 tahun karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Pelindung Hewan pada 2015 lalu.

"Ini (tindakan tersangka M Lukman) adalah kriminal murni. Analisis saya, pelaku hendak mencari sasaran untuk dicuri. Karena di lantai tiga tidak ada barang, tersangka turun mau keluar. Saat di lantai dua, dia ketemu sama remaja masjid dan menodongkan pisau," kata Hendro didampingi Kasat Reskrim AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (5/2/2018).

Hendro mengemukakan, tersangka M Lukman mengakui masuk ke dalam masjid melalui jalan belakang lalu tertidur di lantai tiga.

Diduga tersangka mabuk lem aibon. Tersangka dipastikan sehat dan bukan orang gila. Lantaran merasa terganggu dengan suara empat remaja masjid, Andri (15), M Ikhsan (15), Fitri Sukayawati (15), dan Kholifah (15), yang sedang menggelar rapat di lantai dua, tersangka turun sambil memghunus pisau.

Para remaja masjid yang ketakutan, ujar Hendro, lalu melapor ke ketua DKM. Selanjutnya DKM melapor ke anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Karasak Briptu Jajang. Kemudian bersama warga, Babinkamtibmas mengamankan M Lukman diserahkan ke Polsek Astana Anyar.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku tak berniat mencari ustaz. Namun beberapa saksi mata di TKP menyatakan jika tersangka mencari-cari ustaz.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12/1951 tentang senjata tajam dan bahan peledak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Dari tangan tersangka kami mengamankan sebilah pisau, lem aibon, dan sabuk yang diyakini tersangka sebagai jimat," ujar Kapolrestabes.

Hendro mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak hanya di lingkungan masjid, tapi juga di rumah, di jalan, dan di mal. Sebab kejahatan bisa terjadi di mana-mana. Artinya, tidak ada sasaran khusus terhadap ustaz dan ulama.

"Saya sudah datang ke masjid-masjid dan bertemu dengan para ulama di Kota Bandung. Polrestabes Bandung siap menjamin dan mengaman seluruh masjid di Kota Bandung. Saya sampaikan, kejadian ini jangan dibawa ke isu-isu lain yang dapat membuat situasi Kota Bandung tidak kondusif, tidak aman, dan mencekam," tutur Hendro.

Namun Ketua DPD Pemuda Persis Kota Bandung Edwin mengatakan, dengan kejelasan motif pelaku M Lukman, yakni hendak mencuri, artinya kriminal murni, tidak ada lagi isu-isu liar. Isu yang menyebutkan sasarannya ulama dan ustaz tidak benar.

"Dari hasil pemeriksaan oleh polisi sudah jelaa bahwa pelaku hendak mencuri, jadi tidak terkait hal-hal lain," kata Edwin di tempat sama.
(sms)
Berita Terkait
Merasa Difitnah-Diancam...
Merasa Difitnah-Diancam Oknum KNPI, Wartawan Buat Pengaduan ke Polres Batu Bara
Pengguna Twitter Diancam...
Pengguna Twitter Diancam Mati karena Kritik Polisi, Polri Minta Dilaporkan Resmi
Polda Jatim Gelar Perkara...
Polda Jatim Gelar Perkara Kasus Pengancaman oleh Sekda Bondowoso
Hendak Temui Kepala...
Hendak Temui Kepala ULP Sulbar, Pria Ini Mengaku Diancam Preman
Pria Ini Tenteng Tombak...
Pria Ini Tenteng Tombak hingga Rusak Pintu Rumah Warga di Kapuk Cengkareng
Berseteru dengan Suarez,...
Berseteru dengan Suarez, Evra Pernah Diancam Dibunuh
Berita Terkini
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
15 menit yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
2 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
2 jam yang lalu
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
3 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
3 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved