Dua Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Surabaya-Gresik Dibekuk

Senin, 05 Februari 2018 - 19:00 WIB
Dua Pengedar Sabu-Sabu...
Dua Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Surabaya-Gresik Dibekuk
A A A
GRESIK - Personel Satuan Narkoba Polres Gresik menangkap dua tersangka pengedar sabu-sabu jaringan Surabaya-Gresik. Dua tersangka yang ditangkap, adalah Djamsi (66) warga Desa Sukorejo, Kebomas, Gresik, Jawa Timur, dan M Busri (47), warga Tambak Asri Tanjung, Kelurahan/Kecamatan Morokrembangan, Surabaya.

Busri menjadi pengedar dan kerap beroperasi di wilayah Gresik kota, khususnya Kecamatan Kebomas. Adapun jaringannya melalui Djamsi untuk mencari mangsa. "Kedua tersangka kami amankan di wilayah yang sama," ujar Kapolsek Cerme AKP Tatak Sutrisna, Senin (5/2/2018).

Kedua tersangka sudah lama menjadi target, namun beberapa kali gagal ditangkap. Setelah mendapat informasi polisi langsung bergerak cepat ke lokasi yang dicurigai. Ketika dilakukan penggerebekan polisi menangkap Djamsi.

Dia bekuk saat hendak mengonsumsi sabu-sabu. "Setelah kami kembangkan ada satu nama lagi sebagai pengedar. Tidak berselang lama diamankan juga oleh anggota," katanya.

Kepada petugas tersangka Djamsi mengaku, sabu-sabu tersebut kadang dijual dan dikonsumsi sendiri. Dia mengonsumsi sabu ingin mendapat ketenangan dan menambah stamina saat bekerja.

Sedangkan Busri sudah kenal lama dengan barang jenis kristal tersebut. "Ingin dapat tambahan uang untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Dari tangan kedua tersangka polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu-sabu. Dari tersangka Djamsi seberat 0,4 gram dan Busri 0,78 gram Busri. Bussri dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. Sedangkan Djamsi dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Kami masih cari jaringan yang lain," tambah Kanit Reskrim Polsek Cerme Bripka Mahrizal Frimansah.
(wib)
Berita Terkait
Kurir Narkoba Medan-Banda...
Kurir Narkoba Medan-Banda Aceh Diciduk Polisi, 13 Kg Sabu Disita
Mekanik di Makassar...
Mekanik di Makassar Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diringkus Polisi
Ditangkap Bawa 1 Kg...
Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Kakek Sono Terancam Penjara Seumur Hidup
Ringkus Pemuda di Jalur...
Ringkus Pemuda di Jalur Medan-Banda Aceh, Polisi Temukan Sabu 13 Kg
Bawa Sabu 1,9 Kg, 3...
Bawa Sabu 1,9 Kg, 3 Pemuda Kurir Sabu Dibekuk Satreskoba Polrestabes Medan
Tak Berkutik, ABG Ini...
Tak Berkutik, ABG Ini Ketahuan Selundupkan Sabu Lewat Pasta Gigi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
31 menit yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
45 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
54 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved