Jelang Pilkada Serentak, Gubernur Banten Tunjuk 2 Pjs dan Plh
A
A
A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim sudah menunjuk pejabat sementara (Pjs) dan pelaksana harian (Plh) di tiga kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018.
Dua Pjs itu yakni Asda II Provinsi Banten Ino S Rawita ditunjuk sebagai Pjs Bupati Lebak, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Keuangan, dan Perekonomian M Yusuf didapuk menjabat Pjs Wali Kota Tangerang. Sedangkan Wakil Bupati Tangerang Hermansyah ditunjuk sebagai Plh Bupati Tangerang.
"Sudah, Pak Ino di Lebak, wakil bupati Tangerang di Tangerang, Pak Yusuf di kota Tangerang," kata Wahidin kepada wartawan, Selasa (30/1/2018).
Mantan Wali Kota Tangerang itu menjelaskan bahwa pertimbangan menunjuk ketiganya tersebut adalah lokasi tempat tinggal dan sudah menguasai wilayahnya masing-masing. "Pertimbangannya mereka pernah tinggal di situ, pernah ada di situ, orang situ. Pak Ino kan orang Malimping. Jadi enggak usah ribet nyari rumah dinas," jelasnya.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Banten Gunawan Rusminto menambahkan, Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi dan Arief R Wismansyah-Sachrudin mengajukan cuti dati 15 Februari hingga 23 Juni 2018.
"Untuk Pak Hermansyah pelaksana hariannya Bupati Tangerang, karena beliau masih menjabat sebagai wakil bupati, kalau sudah habis akan menjadi penjabat," kata Gunawan.
Dia menjelaskan, Hermansyah akan habis masa jabatannya pada Tanggal 22 Maret 2018. "Memang sudah ada SK-nya tapi belum ditandatangani."
Dua Pjs itu yakni Asda II Provinsi Banten Ino S Rawita ditunjuk sebagai Pjs Bupati Lebak, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Keuangan, dan Perekonomian M Yusuf didapuk menjabat Pjs Wali Kota Tangerang. Sedangkan Wakil Bupati Tangerang Hermansyah ditunjuk sebagai Plh Bupati Tangerang.
"Sudah, Pak Ino di Lebak, wakil bupati Tangerang di Tangerang, Pak Yusuf di kota Tangerang," kata Wahidin kepada wartawan, Selasa (30/1/2018).
Mantan Wali Kota Tangerang itu menjelaskan bahwa pertimbangan menunjuk ketiganya tersebut adalah lokasi tempat tinggal dan sudah menguasai wilayahnya masing-masing. "Pertimbangannya mereka pernah tinggal di situ, pernah ada di situ, orang situ. Pak Ino kan orang Malimping. Jadi enggak usah ribet nyari rumah dinas," jelasnya.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Banten Gunawan Rusminto menambahkan, Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi dan Arief R Wismansyah-Sachrudin mengajukan cuti dati 15 Februari hingga 23 Juni 2018.
"Untuk Pak Hermansyah pelaksana hariannya Bupati Tangerang, karena beliau masih menjabat sebagai wakil bupati, kalau sudah habis akan menjadi penjabat," kata Gunawan.
Dia menjelaskan, Hermansyah akan habis masa jabatannya pada Tanggal 22 Maret 2018. "Memang sudah ada SK-nya tapi belum ditandatangani."
(zik)