Walhi Desak Polisi Tertibkan Peredaran Merkuri di Madina

Selasa, 30 Januari 2018 - 20:51 WIB
Walhi Desak Polisi Tertibkan...
Walhi Desak Polisi Tertibkan Peredaran Merkuri di Madina
A A A
MANDAILING NATAL - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara (Sumut), mendesak Polres Mandailing Natal (Madina) segera menertibkan peredaran merkuri di wilayah itu. Maraknya peredaran zat mematikan itu ditandai dengan semakin maraknya tambang-tambang ilegal di daerah tersebut.

Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Tarigan mengatakan, peredaran merkuri di wilayah Kabupaten Madina tidak bisa ditolerir, khususnya di wilayah tambang ilegal di kawasan tersebut. Tanpa adanya zat tersebut, maka tambang ilegal itu tidak akan dapat beraktivitas. Sebab, salah satu cara untuk mengolah zat emas yang terkandung di dalam bebatuan hanya dengan merkuri.

“Walhi meminta agar pihak kepolisian segera menertibkan peredaran merkuri di Kabupaten Madina. Kami menilai peredarannya sudah marak,” ujar Dana kepada SINDOnews, Selasa (30/1/2018).

Harusnya, kata Dana, pihak kepolisian bisa maksimal mengantisipasi perdagangan merkuri yang masuk ke wilayah itu. Selain itu, ada dugaan, khususunya para pemilik usaha tambang illegal sudah mampu untuk membuat merkuri itu, sehingga peredarannya semakin marak.

”Kami mendesak agar kepolisian setempat untuk serius membasmi perdagangan merkuri ini,” imbuhnya.

Menurutnya, apabila merkuri itu dipergunakan tanpa memiliki izin, maka akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Bahkan, akan membahayakan keselamatan para penambang-penambang ilegal itu.

“Kalau merkuri itu asal dipergunakan, maka lingkungan akan rusak. Yang paling membahayakan lagi dapat membunuh para penambang ilegal itu,” ujarnya.

Dia menegaskan, selama ini pihak kepolisian tidak mengantisipasi peredaran merkuri itu, sehingga, tambang-tambang ilegal semakin marak.

Selama ini, pemerintah tidak mengeluarkan standarisasi tambang rakyat yang ilegal. Sehingga cukup sulit untuk mengambil tindakan-tindakan hukum bagi para pemilik usaha.

”Walhi sendiri kesulitan untuk membuat tindakan hukum, karena pemerintah belum mengeluarkan standar itu,” jelasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Sidak Tambang Emas Ilegal,...
Sidak Tambang Emas Ilegal, Bupati Mandailing Natal Debat Lawan Penambang
Oknum TNI Bebaskan Paksa...
Oknum TNI Bebaskan Paksa Penambang Ilegal? Ini Penjelasan Dandim dan Kapolres Madina
4 Penambang Emas Liar...
4 Penambang Emas Liar di Madina Tewas Tertimbun Longsor
Longsor Tambang Emas...
Longsor Tambang Emas di Madina Tewaskan 12 Emak-emak, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Tangis Keluarga Pecah...
Tangis Keluarga Pecah saat 12 Jenazah Emak-emak Pencari Biji Emas Dievakuasi dari Lokasi Tambang
2 Penambang Tewas Tertimbun...
2 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Emas Madina
Berita Terkini
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
24 menit yang lalu
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
1 jam yang lalu
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
3 jam yang lalu
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
3 jam yang lalu
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
4 jam yang lalu
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved