Bocah 5 Tahun di Tebo Disodomi Pamannya Sendiri

Selasa, 30 Januari 2018 - 17:55 WIB
Bocah 5 Tahun di Tebo Disodomi Pamannya Sendiri
Bocah 5 Tahun di Tebo Disodomi Pamannya Sendiri
A A A
TEBO - RB (18) warga Kabupaten Tebi, tega menyodomi keponakannya sendiri DM (5) yang masih duduk di bangku sekolah Taman Kanak - Kanak (TK) di Kabupaten Tebo.

Pengakuan polos ini disampaikan korban kepada Ibunya yaitu Siti Rodiah (36) sambil menangis, korban DM masih merasakan sakit dibagian duburnya, karena telah disodomi oleh RB. "Mak Adik Diolah (disodomi) oleh Kak Robi," kata korban DM pada ibunya.

Mendengar cerita anaknya, sang Ibu langsung menceritakan kembali apa yang dialami anaknya kepada suaminya.

Mendengar itu sontak ayah korban Syamsir Ali (37) langsung menanyakan langsung dengan anaknya DM. Sambil menangis dan menahan rasa sakit, korban DM menceritakan semuanya.

Tak terima dengan perlakuan RB, kedua orangtua korban langsung mendatangi rumah pelaku. Antara ayah korban dengan pelaku merupakan saudara satu ibu beda ayah.

Kemudian ayah dan Ibu korban langsung melaporkan kasus sodomi tersebut ke Mapolsek VII Koto, Tebo.

Dalam laporan tertulis, aksi bejat RB dilakukan, Rabu 24 Januari 2018, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu kondisi rumah sedang sepi, pelaku leluasa melampiaskan nafsu tidak normalnya pada korban DM.

Berdasarkan laporan orangtua korban pada Jumat 26 Januari 2018, Polisi Polsek VII Koto langsung membekuk pelaku RB yang tinggal di Kecamatan VII Koto, Tebo.

Pada, Senin, 29 Januari 2018 sekira pukul 13.39 WIB, Kasus dengan Nomor : LP/ 03 /I/ 2018./ JAMBI / RES TEBO/SEK VII Koto, dilimpahkan ke Unit PPA Polres Tebo, dengan Pelimpahan Nomor B/ 03 / I / 2018 tanggal 29 Januari 2018 dalam Perkara Pencabulan, sebagaimana dimaksud pada Pasal 82 ayat 1 Jo 76 E UU No 35 Tahun 2014.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Hendra Wijaya Manurung, membenarkan adanya pelimpahan kasus dari Polsek VII Koto ke PPA Polres Tebo dengan kasus sodomi.

"Benar ada pelimpahan dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan akan langsung ditahan disel Mapolres Tebo," tandas Kasat.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3648 seconds (0.1#10.140)