Polisi Gerebek Penampungan Penyaluran TKI Ilegal, 23 Wanita Diamankan

Selasa, 30 Januari 2018 - 16:29 WIB
Polisi Gerebek Penampungan...
Polisi Gerebek Penampungan Penyaluran TKI Ilegal, 23 Wanita Diamankan
A A A
PEKANBARU - Polres Bengkalis, Riau melakukan penggerebekan di sebuah ruko yang dijadikan tempat perdagangan manusia. Sebanyak 23 wanita yang diduga akan diperjualbelikan diamankan pihak kepolisian.

Puluhan wanita itu diamankan di Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada 29 Januari 2018 pukul 16.00 WIB. Mereka berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni mengatakan, 23 wanita itu direktrut oleh dua orang yakni Abdul Gafar (50) dan seorang wanita Jaini (44). Pelaku menjajikan mereka akan dipekerjakan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

"Pelaku akan memperdagangkan mereka ke luar negeri. Namun berhasil kita gagalkan," ucap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni (30/1/2018).

Dia menjelaskan, dari 23 wanita yang akan disalurkan jadi TKI (tenaga kerja Indonesia) secara ilegal, beberapa di antara masih di bawah umur. Kebanyakan wanita yang menjadi korban human trafficking berasal dari luar Pulau Sumatera.

Abas menambahkan, kasus ini terbongkar setelah pihak kepolisian mendapat informasi kalau ada sejumlah orang mencurigakan di dalam ruko. Polisi melakukan penyelidikan dan setelah memastikan, dilakukan pengerebekan.

Mereka diancam Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 10 UU No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan untuk tujuan mengekspoitasi orang atau setiap orang yang membantu atau melakukan percobaan untuk melalukan tindak pidana perdagangan orang.

"Untuk korbannya saat ini masih kita lakukan pendataan. Sementara untuk penyalur masih kita periksa," tegas Kapolres Bengkalis.
(rhs)
Berita Terkait
Tindak Pidana Penjualan...
Tindak Pidana Penjualan Orang: Merosotnya Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Ini Sosok Tersangka...
Ini Sosok Tersangka Pelaku Kasus Penyelundupan Manusia ke Amerika Serikat
Video Call dengan 54...
Video Call dengan 54 Korban Penipuan Kerja di Kamboja, Ganjar: Kondisinya Baik
4 Bulan Telantar di...
4 Bulan Telantar di Turki, 11 TKI asal Bali Dipulangkan
Proses Hukum Tersangka...
Proses Hukum Tersangka Kasus Perdagangan Manusia Terkendala Saksi
Gelar FGD, SPAK Harap...
Gelar FGD, SPAK Harap Pencegahan Korupsi dan Human Trafficking Bisa Ditekan
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
2 jam yang lalu
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
6 jam yang lalu
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
7 jam yang lalu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
7 jam yang lalu
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
8 jam yang lalu
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
8 jam yang lalu
Infografis
SEA Games 2025: Timnas...
SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Bentrok Myanmar, Filipina, dan Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved