Jaringan ICW Desak Polisi Tangkap 12 Anggota Dewan Blitar

Senin, 29 Januari 2018 - 16:58 WIB
Jaringan ICW Desak Polisi...
Jaringan ICW Desak Polisi Tangkap 12 Anggota Dewan Blitar
A A A
BLITAR - Aktivis Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) melaporkan 12 anggota DPRD Kabupaten Blitar yang diduga turut menikmati dana korupsi KONI. Jaringan Indonesia Corruption Watch (ICW) di wilayah Provinsi Jawa Timur itu mendesak aparat Polres Blitar segera menangkap ke 12 orang wakil rakyat.

Sebab dengan ramai-ramai mengembalikan dana telah membuktikan 12 anggota Komisi IV itu telah menikmati uang korupsi. "Kami meminta mereka (12 anggota dewan) juga dihukum. Polisi segera menangkap mereka semua," ujar Kordinator KRPK Moh Triyanto, Senin (29/1/2018).

Oleh 12 anggota dewan diserahkan ke penyidik Polres Blitar. Pengembalian berlangsung November 2017. Nominalnya Rp50 juta. Pengembalian dilakukan setelah penyidik menetapkan Ketua dan Bendahara KONI sebagai tersangka. Ketua KONI Dwi Wahyu Hadi telah dijebloskan ke Lapas Klas II B Blitar.

Begitu juga dengan Bendahara KONI Mohammad Arifin, turut mendekam di dalam penjara. Bahkan Arifin telah dijatuhi vonis 1 tahun penjara. Keduanya terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp972.438.000. Mereka melakukan mark up dana terkait pengiriman atlet acara Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur Tahun 2015.

Menurut Triyanto dalam persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi di Surabaya, para terdakwa juga sudah membuat pengakuan di depan majelis hakim. Dana mark up dikatakan juga mengalir ke 12 anggota Komisi IV DPRD. Terdakwa juga mengatakan telah melakukan pengembalian dana, namun tetap ditahan.

"Namun anehnya, tidak ada satupun (anggota dewan) yang ditetapkan tersangka. Sama sama mengembalikan, namun hanya ketua dan bendahara KONI yang ditahan," ungkap Triyanto.

Laporan KRPK diterima bagian reserse dan kriminal Polres Blitar. Dalam penanganan kasus korupsi KONI, Triyanto menuding penyidik telah berputar putar.

Hingga pergantian dua kali Kasatreskrim, kasus tidak juga tunas. Padahal siapa yang turut menikmati aliran dana korupsi sudah teramat jelas. "Kami justru curiga penyidik melakukan praktik tebang pilih. Mereka selalu berlindung dibalik alasan masih melakukan penyelidikan," kecamnya.

Sementara KBO Reskrim Polres Blitar yang menerima laporan resmi KRPK belum bisa dikonfirmasi. Sebelumnya Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya menegaskan siapapun yang terlibat kasus korupsi KONI akan diusut tuntas. Namun penanganan kasus yang khususnya mengarah ke anggota dewan, sejauh ini tidak ada perkembangan.
(rhs)
Berita Terkait
Berantas Praktik Korupsi,...
Berantas Praktik Korupsi, Pemkab Malang Lampaui Target MCP KPK
KPK Proses Laporan Proyek...
KPK Proses Laporan Proyek Toilet Sekolah Rp 96,8 Miliar di Bekasi
KMBUI Demo di KPK, Desak...
KMBUI Demo di KPK, Desak Usut Istri Mantan Bupati Mojokerto Dalam Dugaan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Tambahan Positif COVID-19...
Tambahan Positif COVID-19 Kabupaten Blitar Tertinggi di Jawa Timur
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
3 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
4 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
4 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
5 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
6 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
8 jam yang lalu
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved