Buntu, Arman Kembali Laporkan Ibunya ke Polda Sultra

Minggu, 28 Januari 2018 - 07:00 WIB
Buntu, Arman Kembali...
Buntu, Arman Kembali Laporkan Ibunya ke Polda Sultra
A A A
KENDARI - Seorang anak di Kota Baubau, Arman Setyawan, kembali melaporkan Ibunya, Fariani, ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama kuasa Hukumnya, Dahlan Moga, Jumat (26/1/2018) siang.

Arman, sebelumnya disebut anak “durhaka” karena pernah mengadukan ibunya ke penegak hukum. Kini, ingin membuka semua alasan memperkarakan ibu kandungnya itu.

Laporannya telah disampaikan kuasa hukum Arman, Dahlan Moga, di SPKT Polda Sultra, dengan nomor laporan 46/I/2018. Dalam laporan tersebut, Arman ingin membuktikan dugaan pemalsuan asal usul keluarga.

Menurut Kuasa Hukum Arman, Dahlan Moga, pemalsuan asal usul keluarga ini tertuang dalam putusan Pengadin Negeri Baubau, Nomor 09/Pdt.P/2015/PN.Bau.

Dalam penetapan pengadilan yang diajukan ibu Fariani, hanya ditetapkan dua anak, Putri dan Reihan. Padahal faktanya, menurut Dahlan, anak Ibu Fariana dan almarhum Mata ada empat orang. Pertama; Arman Setyawan (pelapor), kedua; Nita Setiawan, ketiga; Ayu Putri Wulandari dan keempat; Reihan Purnama.

"Namun kenyataannya dalam permohonan yang ditetapkan ahli waris itu hanya mencantumkan atau kemudian mengubah dua ahli waris, sehingga kami melaporkan tindak pidana pemalsuan asal usul keluarga" ungkap Dahlan.

Kemudian terkait itu, kata Dahlan, di dalam penetapan itu ternyata digunakan untuk proses pencairan dana deposito milik almarhum Mata, merupakan ayah Arman, ahli waris.

Dalam deposito di Bank Danamon Cabang Baubau itu senilai Rp1 miliar, terdapat dalam dua rekening. Seharusnya menurut Dahlan, dalam pencairan Deposito, harus ada persetujuan dari pihak ahli waris, tetapi pihak bank mencairkan dana deposito almarhum Mata, tanpa persetujuan dari ahli waris, empat orang anak.

"Kami melaporkan pertama ibu (Fariani), kemudian kami melihat perkembangan penyidik. Kami juga melihat ada indikasi perbuatan yang juga dilakukan oleh pihak-pihak bank dalam hal ini pihak Danamon, tetapi itu dalam hal ini yang menerima laporan akan ada pengembangan dari proses penyidikan" jelas Dahlan.

Arman, sang anak yang pernah dihujat publik sebagai anak durhaka melaporkan kembali masalah ini, bukan untuk menghukum sang ibu, tapi untuk menyadarkan kesalahan ibunya Fariani dan menyelamatkan harta warisan almarhum orang tua mereka.

Kecemasan Arman saat ini, ibunya Fariani, juga berencana menjual rumah mereka, di halamannya terdapat makam almarhum Mata, ayah Arman atau suami Ibu Fariani.

Masalah ini, juga sudah menempuh mediasi berkali-kali, mulai mediasi tokoh agama, adat hingga Pemerintah Kota Baubau, namun selalu menemui jalan buntu.

Sebab diduga, munculnya masalah ini ada pihak lain yang membuat Fariani, melakukan hal ini dan tega tidak mengakui dua anaknya melalui ketetapan pengadilan. Arman berharap, Ibunya Fariani cepat menyadari hal ini.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1101 seconds (0.1#10.140)