Mobil Korban Pembunuhan Ditemukan di Pinggir Jalan
A
A
A
SEMARANG - Mobil Grand Livina bernopol H 8849 D milik Deni Setiawan, korban pembunuhan di persimpangan Jalan di Perumahan Bukit Cendana 2, Jalan Cendana Selatan IV RT 3 RW 9, Sambiroto, Tembalang, akhirnya ditemukan. Mobil berwarna hitam itu ditemukan di Jalan HOS Cokroaminoto No 39, Semarang Selatan, Senin (22/1/2018)pagi, terparkir di depan rumah milik Indriati Tri Rahayu.
Menurut keterangan sang pemilik rumah, dia sebenarnya mengetahui mobil tersebut sudah terparkir sejak Minggu 21 Januari 2018 sekitar pukul 04.00 WIB. Dirinya tidak mengira mobil yang terparkir itu adalah milik korban pembunuhan karena wilayah tersebut sering digunakan banyak orang untuk parkir, termasuk para driver online, sehingga tidak merasa curiga sama sekali.
"Tapi waktu itu saya tidak mengira kalau itu mobil korban pembunuhan. saya baru sadar setelah membaca berita di koran dan saya cocokan dengan pelat nomornya ternyata sama," katanya.
Mengetahui hal itu Indriati Tri Rahayu, langsung melaporkanya ke RT setempat dan diteruskan ke Polrestabes Semarang. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dengan meminta keterangan ke warga sekitar termasuk pemilik rumah. Polisi juga memasang garis police line di sekeliling mobil tersebut.
Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. "Kami menerima laporan dan langsung menerjunkan tim untuk olah TKP," katanya.
Sebagaimana diketahui, Deni Setiawan Warga Kemijen Semarang Timur ditemukan tewas persimpangan Jalan di Perumahan Bukit Cendana 2, Jalan Cendana Selatan IV RT 3/RW 9, Sambiroto, Tembalang, Sabtu 20 Januari 2018 malam. Deni yang merupakan seorang driver taksi online Grab Car itu dibunuh dengan cara keji yakni digorok lehernya.
Kapolsek Tembalang Kompol Budi Rahmadi mengatakan, pembunuhan diduga bermotif perampokan, sebab pelaku membawa kabur mobil Grand Livina hitam H 8849 D milik korban. Pelaku diduga lebih dari dua orang. "Kita sudah sebar nopol mobil korban, ke seluruh wilayah di Jawa Tengah," katanya.
Menurut keterangan sang pemilik rumah, dia sebenarnya mengetahui mobil tersebut sudah terparkir sejak Minggu 21 Januari 2018 sekitar pukul 04.00 WIB. Dirinya tidak mengira mobil yang terparkir itu adalah milik korban pembunuhan karena wilayah tersebut sering digunakan banyak orang untuk parkir, termasuk para driver online, sehingga tidak merasa curiga sama sekali.
"Tapi waktu itu saya tidak mengira kalau itu mobil korban pembunuhan. saya baru sadar setelah membaca berita di koran dan saya cocokan dengan pelat nomornya ternyata sama," katanya.
Mengetahui hal itu Indriati Tri Rahayu, langsung melaporkanya ke RT setempat dan diteruskan ke Polrestabes Semarang. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dengan meminta keterangan ke warga sekitar termasuk pemilik rumah. Polisi juga memasang garis police line di sekeliling mobil tersebut.
Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. "Kami menerima laporan dan langsung menerjunkan tim untuk olah TKP," katanya.
Sebagaimana diketahui, Deni Setiawan Warga Kemijen Semarang Timur ditemukan tewas persimpangan Jalan di Perumahan Bukit Cendana 2, Jalan Cendana Selatan IV RT 3/RW 9, Sambiroto, Tembalang, Sabtu 20 Januari 2018 malam. Deni yang merupakan seorang driver taksi online Grab Car itu dibunuh dengan cara keji yakni digorok lehernya.
Kapolsek Tembalang Kompol Budi Rahmadi mengatakan, pembunuhan diduga bermotif perampokan, sebab pelaku membawa kabur mobil Grand Livina hitam H 8849 D milik korban. Pelaku diduga lebih dari dua orang. "Kita sudah sebar nopol mobil korban, ke seluruh wilayah di Jawa Tengah," katanya.
(wib)