KPU Deliserdang Tolak Perbaikan Berkas 2 Balon Perseorangan

Minggu, 21 Januari 2018 - 14:50 WIB
KPU Deliserdang Tolak...
KPU Deliserdang Tolak Perbaikan Berkas 2 Balon Perseorangan
A A A
DELISERDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang menolak perbaikan syarat pencalonan dua bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang yaitu Mion Tarigan yang berpasangan dengan Zainal Arifin dan Sofyan Nasution yang berpasangan dengan Jamilah.

Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Deliserdang Boby Indra Prayoga pada Minggu (21/1/2018) menerangkan bapaslon Sofyan Nasution-Jamilah tiba di Kantor KPU Kabupaten Deliserdang, Lubuk Pakam pada Sabtu (20/1/2018) sekira pukul 23.45 Wib.

Menurut Boby, bapaslon Sofyan Nasution-Jamilah membawa sekira 198 ribuan fotocopy dukungan. Setelah dilakukan verifikasi, perbaikan syarat pencalonan yang dibawa Mion Tarigan-Zainal Arif yang memenuhi syarat hanya sekira 97 ribuan. Sementara sisanya tidak memenuhi syarat. Sedangkan perbaikan syarat pencalonan yang dibawa Sofyan Nasution-Jamilah yang memenuhi syarat hanya sekira 110 ribuan.

"Perbaikan syarat pencalonan yang dibawa kedua bapaslon perseorangan kita tolak. Untuk dapat ditetapkan KPU Kabupaten Deliserdang, pasangan Mion Tarigan dan Zainal Arifin harus mempunyai fotocopy KTP dukungan sebanyak 147.922. Sedangkan pasangan Sofyan Nasution dan Jamilah harus menyerahkan fotocopy KTP dukungan sebanyak 173.522," kata Boby.

Dijelaskan Boby, hasil verifikasi ini sudah diplenokan pada Minggu (21/1/2018) sekira pukul 04.00 Wib. "Hasil verifikasi sudah kita sampaikan ke kedua bapaslon. Tidak ada lagi masa perbaikan, mereka tidak bisa ikut Pilkada Serentak Tahun 2018. Jika mereka menggugat ke Panwaslu kita siap menghadapinya," ujarnya.

Dengan ditolaknya perbaikan syarat pencalonan kedua bapaslon perseorangan ini, maka tinggal satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang yang tersisa yaitu Ashari Tambunan yang berpasangan dengan M Ali Yusuf Siregar yang merupakan pasangan incumbent (petahana). Pasangan Ashari Tambunan-M Ali Yusuf Siregar didukung 11 partai dengan memiliki 50 kursi di DPRD Deliserdang.
(rhs)
Berita Terkait
Amankan Pilkada Serentak...
Amankan Pilkada Serentak 2020, Sabhara Polresta Deliserdang Gelar Latihan Pengendalian Massa
Ketua Perindo Deliserdang...
Ketua Perindo Deliserdang Tegaskan Siap Maju di Pilkada 2024
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung Ali Yusuf Maju sebagai Bakal Calon Bupati Deliserdang
Ketua Perindo Deliserdang...
Ketua Perindo Deliserdang Siap Maju di Pilkada 2024
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Bupati Deliserdang Akhirnya...
Bupati Deliserdang Akhirnya Mengundurkan Diri dari Jabatannya
Berita Terkini
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
1 jam yang lalu
Tol Trans Jawa Ramai...
Tol Trans Jawa Ramai saat Libur Waisak, Ribuan Kendaraan Padati Gerbang Tol Utama
7 jam yang lalu
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
8 jam yang lalu
Usai Libur Panjang,...
Usai Libur Panjang, Arus Kendaraan Masuk Jabotabek Diperkirakan Naik Mulai Hari Ini dan Besok
9 jam yang lalu
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
10 jam yang lalu
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
10 jam yang lalu
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved