Kisah Pegawai Toko yang Nekat Mau Jual Ginjal Rp10 Juta karena Rentenir
A
A
A
KARAWANG - Gara-gara terlilit utang ke rentenir untuk berobat anaknya yang menderita penyakit leukimia atau kanker darah, Anissa (29) warga Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, Karawang, Jawa Barat, nekat hendak menjual ginjalnya sebesar Rp10 juta. Anissa, yang berprofesi sebagai penjaga toko pakaian ini mengumumkan niat menjual ginjalnya tersebut melalui media sosial Facebook. Namun niat menjual ginjal belum berhasil karena belum ada yang menawar.
Ditengah kebingungan itu Anissa akhirnya nekat mendatangi rumah dinas Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamaksyari, untuk meminta perlindungan dari kejaran rentenir.
"Saya sudah tidak tahu harus gimana lagi karena tidak ada yang mau menolong saya. Akhirnya saya putuskan untuk menjual ginjal saya kepada yang membutuhkan sebesar Rp10 juta. Saya umumkan niat saya menjual ginjal melalui akun Facebook saya selama satu minggu belum juga ada yang mau. Akhirnya saya ke rumah Pak Wabup, karena saya dikejar rentenir dan diancam mau dipenjara karena tidak membayar utang Rp5 juta," kata Anissa usai menemui Wabup Ahmad Zamaksyari, Jumat (19/1/2018).
Anissa mengatakan, niat untuk menjual ginjal karena dirinya sudah tidak tau lagi cara untuk mendapatkan uang untuk membayar rentenir dan juga mengobati anaknya.
Dia mengaku suaminya Arya sudah satu tahun hilang tidak tahu rimbanya. Dia nekat meminjam uang Rp2 juta kepada rentenir namun bunganya terus bertambah selama dua bulan menjadi Rp5 juta karena tidak bisa membayar cicilan. Pinjaman itu untuk ongkos anaknya berobat ke Kalimantan di rumah keluarganya.
"Saya sudah tidak sanggup lagi mengobati anak saya di Rumah Sakit Dharmais Jakarta, karena buat makan sehari-hari sudah berat. Akhirnya saya putuskan pinjam uang untuk membawa anak saya ke Kalimantan untuk diurus oleh keluarga saya disana," katanya.
Keputusan Anissa untuk menjual ginjalnya sudah bulat karena harus membayar rentenir yang sudah menahan KTP dan ijazahnya. Namun karena tidak ada yang mau dalam satu minggu itu akhirnya dia memutuskan mendatangi Wabup, Ahmad Zamaksyari meminta bantuan.
"Saya sering dengar pak wabup sering menerima orang yang kesusahan makanya saya datang kesini," katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Ahmad Zamaksyari yang menemui Anissa mengatakan, masalah yang dialami oleh Anissa adalah salah satu contoh betapa jahatnya praktik rentenir di Karawang.
Namun niat Anissa menjual ginjal tidak boleh terjadi dan harus dicegah dengan alasan apapun. Dia minta Anissa berjanji mengurungkan niatnya menjual ginjal.
"Kalau soal utang kita bantu tapi yang wajar saja masak utang Rp2 juta bisa jadi Rp5 juta itu keterlaluan. Nanti kita urus itu dan kita juga akan minta KTP dan Ijazahnya yang ditahan. Yang penting jangan sampai ginjalnya dijual," tandasnya.
Ditengah kebingungan itu Anissa akhirnya nekat mendatangi rumah dinas Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamaksyari, untuk meminta perlindungan dari kejaran rentenir.
"Saya sudah tidak tahu harus gimana lagi karena tidak ada yang mau menolong saya. Akhirnya saya putuskan untuk menjual ginjal saya kepada yang membutuhkan sebesar Rp10 juta. Saya umumkan niat saya menjual ginjal melalui akun Facebook saya selama satu minggu belum juga ada yang mau. Akhirnya saya ke rumah Pak Wabup, karena saya dikejar rentenir dan diancam mau dipenjara karena tidak membayar utang Rp5 juta," kata Anissa usai menemui Wabup Ahmad Zamaksyari, Jumat (19/1/2018).
Anissa mengatakan, niat untuk menjual ginjal karena dirinya sudah tidak tau lagi cara untuk mendapatkan uang untuk membayar rentenir dan juga mengobati anaknya.
Dia mengaku suaminya Arya sudah satu tahun hilang tidak tahu rimbanya. Dia nekat meminjam uang Rp2 juta kepada rentenir namun bunganya terus bertambah selama dua bulan menjadi Rp5 juta karena tidak bisa membayar cicilan. Pinjaman itu untuk ongkos anaknya berobat ke Kalimantan di rumah keluarganya.
"Saya sudah tidak sanggup lagi mengobati anak saya di Rumah Sakit Dharmais Jakarta, karena buat makan sehari-hari sudah berat. Akhirnya saya putuskan pinjam uang untuk membawa anak saya ke Kalimantan untuk diurus oleh keluarga saya disana," katanya.
Keputusan Anissa untuk menjual ginjalnya sudah bulat karena harus membayar rentenir yang sudah menahan KTP dan ijazahnya. Namun karena tidak ada yang mau dalam satu minggu itu akhirnya dia memutuskan mendatangi Wabup, Ahmad Zamaksyari meminta bantuan.
"Saya sering dengar pak wabup sering menerima orang yang kesusahan makanya saya datang kesini," katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Ahmad Zamaksyari yang menemui Anissa mengatakan, masalah yang dialami oleh Anissa adalah salah satu contoh betapa jahatnya praktik rentenir di Karawang.
Namun niat Anissa menjual ginjal tidak boleh terjadi dan harus dicegah dengan alasan apapun. Dia minta Anissa berjanji mengurungkan niatnya menjual ginjal.
"Kalau soal utang kita bantu tapi yang wajar saja masak utang Rp2 juta bisa jadi Rp5 juta itu keterlaluan. Nanti kita urus itu dan kita juga akan minta KTP dan Ijazahnya yang ditahan. Yang penting jangan sampai ginjalnya dijual," tandasnya.
(sms)