Tim Siber Polda Jateng Kantongi Daftar Situs Berpotensi Lakukan Kampanye Hitam
A
A
A
SEMARANG - Polda Jateng membentuk tim siber untuk mencegah kampanye hitam yang dilakukan melalui dunia maya. Selain melakukan patroli siber, Polda Jateng juga telah mengantongi daftar situs-situs yang berpotensi melalukan kampanye hitam dan ujaran kebencian.
"Kami sudah punya daftar situs (yang berpotensi melakukan kampanye hitam). Kami enggak bisa sebutkan jumlahnya, tapi tentunya ada daftarnya (situs)," ujar Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Lukas Akbar, di sela diskusi "Bawaslu Bersama Media dan Netizen Mengawal Suksesnya Pilgub Jateng 2018", Kamis (18/1/2018).
Tim yang berjumlah 30 orang dari berbagai direktorat itu telah bekerja sejak gelar pasukan Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja 2018 di Lapangan Simpang Lima, Semarang, pada Jumat 5 Januari. "Kami sudah mulai sejak tahapan Pilkada dimulai, bekerja sampai Pilkada selesai," jelasnya.
Menurut dia, tim yang telah terbentuk juga aktif melakukan monitoring website selama 24. Warga juga diminta berperan aktif bila menemukan kampanye hitam atau ujaran kebencian yang berpotensi memecah kerukunan bangsa.
"Kalau metode pengamatan kami sama, melakukan browsing di internet, kemudian kami juga lihat situs yang berpotensi mengupload materi yang diduga negatif. Kami akan monitoring medsos, patroli siber," tukasnya.
"Kami sudah punya daftar situs (yang berpotensi melakukan kampanye hitam). Kami enggak bisa sebutkan jumlahnya, tapi tentunya ada daftarnya (situs)," ujar Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Lukas Akbar, di sela diskusi "Bawaslu Bersama Media dan Netizen Mengawal Suksesnya Pilgub Jateng 2018", Kamis (18/1/2018).
Tim yang berjumlah 30 orang dari berbagai direktorat itu telah bekerja sejak gelar pasukan Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja 2018 di Lapangan Simpang Lima, Semarang, pada Jumat 5 Januari. "Kami sudah mulai sejak tahapan Pilkada dimulai, bekerja sampai Pilkada selesai," jelasnya.
Menurut dia, tim yang telah terbentuk juga aktif melakukan monitoring website selama 24. Warga juga diminta berperan aktif bila menemukan kampanye hitam atau ujaran kebencian yang berpotensi memecah kerukunan bangsa.
"Kalau metode pengamatan kami sama, melakukan browsing di internet, kemudian kami juga lihat situs yang berpotensi mengupload materi yang diduga negatif. Kami akan monitoring medsos, patroli siber," tukasnya.
(wib)