Ibu Ditahan Jaksa, Anak Nyaris Ditipu Jaksa Bodong
A
A
A
PELAIHARI - Apes benar nasib keluarga Fahriah, pelaksana tugas Kepala Desa Kurau Utara, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Setelah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut dan menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Banjarmasin, kini giliran anaknya yang nyaris ditipu seseorang yang mengaku dari jaksa dari Kejari Tanah Laut.
Hal ini terungkap setelah Baihaki, anak semata wayang Fahriah mendatangi Kejari Tala, Rabu (17/1/2018). Warga Handil Suruk, Kecamatan Bumi Makmur itu menyampaikan kepada pejabat di Kejari Tala mengenai adanya telepon yang mengaku sebagai sebagai Stirman Eka Priya Samudera, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tala.
Beruntung Baihaki segera mendatangi Kejari Tala, karena apa yang diminta orang melalui telepon tersebut bukan berasal dari Kasi Intel, melainkan penipu yang mencoba memanfaatkan kasus yang tengah dihadapi ibunya.
Menurut Baihaki permintaan uang untuk membantu masalah ibunya sudah dilakukan orang yang mengaku jaksa itu, mulai uang Rp3 juta, sampai terakhir orang tersebut meminta Rp50 juta agar perkara ibunya dapat diselesaikan.
“Sejak ibu ditahan saya sudah mendapatkan telepon empat kali, semuanya mengaku dari Kejaksaan Negeri Tala,” kata Baihaki beberapa saat sebelum meninggalkan Kantor Kejari Tala.
Kasi Intel Kejari Tala, Stirman Eka Priya Samudera membenarkan adanya oknum yang mengaku jaksa dari Kejari Tala yang meminta uang kepada Baihaki, namun menurut Kasi Intel setelah ditelusuri penelepon berasal dari Sulawesi Selatan.
“Kami sempat melakukan upaya menjebak pelaku dengan mengajak bertemu dan memenuhi perminta uang Rp50 juta dengan pembayaran dua kali, pertama Rp20 juta dan sisanya besok,” papar Kasi Intel.
Upaya tersebut tidak membuahkan hasil, karena oknum ‘Jaksa Bodong’ ternyata meminta calon korbannya untuk segera pergi ke bank dan mentransfer uang tersebut.
“Pelaku berdalih ada tugas mendadak dan tidak dapat bertemu di tempat yang sudah disepakati,” kata Stirman sambil menambahkan dirinya dan pejabat Kejari lainnya langsung pergi ke Polres Tanah Laut untuk mengecek keberadaan penelepon tersebut.
“Kami sudah mendatangi Satreskrim Polres Tanah Laut untuk memastikan keberadaan penelepon yang mengaku jaksa tersebut, dan hasilnya menurut petugas Polres Tala telepon tersebut berasal dari Sulawesi Selatan,” kata Stirman kepada awak media, Rabu (17/1/2018) di Kejari Tala.
Dengan adanya kasus ini jajaran Kejari Pelaihari mengingatkan kepada warga agar berhati-hati jika mendapat telepon dari seseorang yang mengaku dari Kejari Pelaihari.” Mereka bisa saja mencatut nama saya, Kasi Pidsus bahkan Kepala Kejaksaan Negeri Pelaihari,” kata Stirman.
Sementara itu, Ibu Baihaki, Fahriah yang menjabat sebagai Plt Kades Kurau Utara ditahan Kejaksaan Negeri Tanah Laut pada 23 Agustus 2016. Fahriah diduga mark up biaya proyek fisik yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2016 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp379 juta. Selain Fahriah Kejari Tala juga tengah memeriksa Zainuddin Ketua Badan Permusyawaratan Desa Kurau Utara yang diduga terlibat kasus yang sama.
Hal ini terungkap setelah Baihaki, anak semata wayang Fahriah mendatangi Kejari Tala, Rabu (17/1/2018). Warga Handil Suruk, Kecamatan Bumi Makmur itu menyampaikan kepada pejabat di Kejari Tala mengenai adanya telepon yang mengaku sebagai sebagai Stirman Eka Priya Samudera, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tala.
Beruntung Baihaki segera mendatangi Kejari Tala, karena apa yang diminta orang melalui telepon tersebut bukan berasal dari Kasi Intel, melainkan penipu yang mencoba memanfaatkan kasus yang tengah dihadapi ibunya.
Menurut Baihaki permintaan uang untuk membantu masalah ibunya sudah dilakukan orang yang mengaku jaksa itu, mulai uang Rp3 juta, sampai terakhir orang tersebut meminta Rp50 juta agar perkara ibunya dapat diselesaikan.
“Sejak ibu ditahan saya sudah mendapatkan telepon empat kali, semuanya mengaku dari Kejaksaan Negeri Tala,” kata Baihaki beberapa saat sebelum meninggalkan Kantor Kejari Tala.
Kasi Intel Kejari Tala, Stirman Eka Priya Samudera membenarkan adanya oknum yang mengaku jaksa dari Kejari Tala yang meminta uang kepada Baihaki, namun menurut Kasi Intel setelah ditelusuri penelepon berasal dari Sulawesi Selatan.
“Kami sempat melakukan upaya menjebak pelaku dengan mengajak bertemu dan memenuhi perminta uang Rp50 juta dengan pembayaran dua kali, pertama Rp20 juta dan sisanya besok,” papar Kasi Intel.
Upaya tersebut tidak membuahkan hasil, karena oknum ‘Jaksa Bodong’ ternyata meminta calon korbannya untuk segera pergi ke bank dan mentransfer uang tersebut.
“Pelaku berdalih ada tugas mendadak dan tidak dapat bertemu di tempat yang sudah disepakati,” kata Stirman sambil menambahkan dirinya dan pejabat Kejari lainnya langsung pergi ke Polres Tanah Laut untuk mengecek keberadaan penelepon tersebut.
“Kami sudah mendatangi Satreskrim Polres Tanah Laut untuk memastikan keberadaan penelepon yang mengaku jaksa tersebut, dan hasilnya menurut petugas Polres Tala telepon tersebut berasal dari Sulawesi Selatan,” kata Stirman kepada awak media, Rabu (17/1/2018) di Kejari Tala.
Dengan adanya kasus ini jajaran Kejari Pelaihari mengingatkan kepada warga agar berhati-hati jika mendapat telepon dari seseorang yang mengaku dari Kejari Pelaihari.” Mereka bisa saja mencatut nama saya, Kasi Pidsus bahkan Kepala Kejaksaan Negeri Pelaihari,” kata Stirman.
Sementara itu, Ibu Baihaki, Fahriah yang menjabat sebagai Plt Kades Kurau Utara ditahan Kejaksaan Negeri Tanah Laut pada 23 Agustus 2016. Fahriah diduga mark up biaya proyek fisik yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2016 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp379 juta. Selain Fahriah Kejari Tala juga tengah memeriksa Zainuddin Ketua Badan Permusyawaratan Desa Kurau Utara yang diduga terlibat kasus yang sama.
(rhs)