Pilgub Jateng, Jumlah Pemilih Pemula di Salatiga 3.946 Jiwa

Rabu, 17 Januari 2018 - 16:31 WIB
Pilgub Jateng, Jumlah...
Pilgub Jateng, Jumlah Pemilih Pemula di Salatiga 3.946 Jiwa
A A A
SALATIGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga telah melakukan analisa daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2018. Hasilnya, jumlah pemilih Pilgub di Salatiga sebanyak 139.693 jiwa dan sekitar 3.946 merupakan pemilih pemula.

"Pemilih pemula Pilgub Jateng 2018 terdiri dari remaja yang menginjak usia 17 tahun, purnawirawan TNI – Polri, dan penduduk pendatang," kata Ketua KPU Kota Salatiga Putnawati, Rabu (17/1/2018).

Menurut dia, DP4 merupakan data kependudukan, bukan data pemilih. Karena itu, KPU akan melakukan pemutakhiran data tersebut sesuai dengan kriteria sebagai pemilih agar data pemilih Pilgub Jateng akurat. "Data hasil analisa DP4 harus dimutakhirkan, sehingga data pemilih Pilgub benar-benar akurat," tandasnya.

Sementara itu, Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Salatiga Sujit Mudjirno mengatakan, KPU akan melakukan pemutakhiran daftar pemilih pada 20 Januari hingga 18 Februari 2018. Pemutakhiran daftar pemilihan akan dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). "Mereka akan menemui calon pemilih secara langsung, sehingga akurasi data calon pemilih benar-benar tepat," katanya.

Lebih jauh dia menyatakan, KPU akan berupa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pilgub Jateng 2018. Untuk itu, KPU Kota Salatiga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat. "Kami sudah mulai melakukan sosialisasi. Bahkan kami telah menerapkan sosialisasi berbasis keluarga dengan memanfaatkan forum-forum yang ada di warga seperti pertemuan RT, RW dan pertemuan warga lainnya," ujarnya.

Adapun materi sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat antara lain pemutakhiran daftar pemilih serta fungsi dan tugas PPDP yang akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilgub Jateng yang akan digelar pada 27 Juni 2018.

"Secara umum, tugas PPDP adalah mendatangi warga calon pemilih Pilgub Jateng untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih. Selain itu, mereka juga memiliki tugas memberikan atau menempelkan tanda bukti terdaftar sebagai pemilih di rumah warga," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8029 seconds (0.1#10.140)