Operasi Lintas Jaya, Penegakan Hukum Harus Berbasis Elektronik

Selasa, 16 Januari 2018 - 23:25 WIB
Operasi Lintas Jaya,...
Operasi Lintas Jaya, Penegakan Hukum Harus Berbasis Elektronik
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) meningkatkan pelayanan angkutan umum dan lakukan pembatasan kendaraan pribadi. Kemudian, bangun infrastruktur seperti kamera Circuid Closed Television (CCTV) bertekhnologi tinggi yang dapat merekam nomor polisi pengendara.

"Penegakan hukum kepolisian harus berbasis elektronik. DKI siapkan infrastrukturnya. Merubah Budaya pengendara itu itu harus dipaksa, dan ada fasilitas penggantinya yang serupa dengan kendaraan pribadi, tepat waktu, nyaman dan aman," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike kepada SINDO, Selasa (16/1/2018).

Sementara itu, Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) DKI Jakarta, Izzul Waro mengatakan, razia dengan berbagai sebutan seperti operasi lintas jaya yang dilakukan tidak akan dapat meningkatkan kesadaran pengendara dalam tertib berlalu lintas. Artinya, peningkatan atau penurunan hasil razia hanya membuat pengendara 'kucing-kucingan' dengan polisi. (Baca: Becak Bakal Beroperasi Kembali, Pengamat: Asal Ada Regulasinya )

Apalagi untuk roda empat. Dengan banyaknya roda empat, kata Izul, polisi tidak mungkin merazia seluruh roda empat. Apalagi berdasarkan data yang dimilikinya, sebanyak 40% kendaraan roda empat tidak membayar pajak lantaran minim pengawasan.

"Kalau mau meningkatkan kesadaran perilaku pengendara tertib lalu lintas, pengawasan tidak boleh manual. Pengawasan harus secara terus menerus dan berbasis elektronik. Kalau itu terwujud, ketertiban akan mudah diwujudkan," ungkapnya.

Pria yang menjadi Tim pakar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno ini menjelaskan, untuk membantu pemberlakuan penegakan hukum elektronik secara masif, Pemprov DKI tidak bisa hanya menyiapkan infrastrukturnya saja. Baik itu kamera CCTV ataupun gate Elektronik Road Pricing (ERP). Sebab, stakeholder penegakan hukum seperti polisi, kejaksaan dan pengadilan bukan berada di bawah Pemprov DKI.

Untuk itu, Izzul menyarankan agar Pemprov DKI bekerja sama dengan Pemerintah Pusat dalam mempercepat pemberlakuan penegakan hukum berbasis elektronik tersebut. Dengan begitu, semua pelanggaran akan terpantau dan pengendara merasa terawasi hingga akhirnya takut melakukan pelanggaran.

"Harus ada good will dari presiden sebagai kepala negara memahami aturan ini. Keluarkan peraturan presiden pengaturan lalu lintas pengekan hukum secara elektronik. Kalau DKI hanya bisa bantu infrastruktur, tapi tidak bisa percepat pemberlakuan penegakan hukum elektronik," ungkapnya. (Baca: Ciptakan Tertib Lalin, Gubernur DKI Buka Operasi Lintas Jaya 2018 )
(mhd)
Berita Terkait
Anies Lantik 12 Pejabat...
Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI
Anies Baswedan Bakal...
Anies Baswedan Bakal Pecat ASN yang Menyalahi Aturan
Anies Ganti 2 Wali Kota...
Anies Ganti 2 Wali Kota dan 5 Pejabat Pemprov DKI, Berikut Nama-namanya
Dua Wajah Anies di Pusaran...
Dua Wajah Anies di Pusaran Reklamasi
Anies Baswedan Dapat...
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Lagi, Pemprov DKI Raih Top Digital Awards 2020
Berhasil Dapat WTP Selama...
Berhasil Dapat WTP Selama Pimpin Jakarta, Anies Apresiasi Jajarannya
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
3 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
3 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
4 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
5 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
6 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
6 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved