Kepala Lapas Purworejo Diduga Terima Uang Narkoba Rp300 Juta

Selasa, 16 Januari 2018 - 16:52 WIB
Kepala Lapas Purworejo...
Kepala Lapas Purworejo Diduga Terima Uang Narkoba Rp300 Juta
A A A
SEMARANG - Kepala Lapas Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), Cahyono Adhi Satriyanto (CAS) diduga menerima dana hasil penjualan narkoba jenis sabu yang beredar dari Lapas sebesar Rp300 juta.

Dari hasil pengembangan, uang itu diterima dari Christian Jaya Kusuma alias Sancai secara bertahap, sejak tahun 2017 lalu. Sancai merupakan pengendali jaringan narkoba dari balik jeruji besi yang berhasil dibongkar oleh BNN Jateng beberapa waktu lalu. (Baca Juga: BNN Tangkap Kepala Lapas Purworejo)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru mengatakan, keterlibatan CAS berawal dari perkenalannya dengan Sancai pada tahun 2017 lalu saat CAS masih menjabat sebagai Kepala KPLP LP Narkotika Nusakambangan.

"Sancai saat itu masih ditahan di LP Nusakambangan sebelum dipindahkan ke LP Pekalongan," katanya, Selasa (16/1/2018).

Sancai mendapatkan kemudahan dan berbagai fasilitas termasuk bisa membawa ponsel dan mengendalikan jaringan peredaran barang haram itu. Sebab, CAS selama berada di dalam LP menerima uang hasil peredaran narkoba.

"Meski CAS sudah dipindahkan ke Purworejo pada Okterber lalu dan Sancai dipindahkan ke LP Pekalongan, tapi komunikasi tetap berjalan," ucapnya.

Bahkan kata dia, pemeriksaan awal tim penyidik BNN Jateng pun mengungkap CAS tidak hanya menerima aliran uang dari Sancai, melainkan dari beberapa bandar narkoba lainnya.

Sebagaimana diberitakan, Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng dan BNN Pusat menangkap Kepala Rumah Tahanan (rutan) Purworejo Jateng berinisial CAS, karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoban di Jawa Tengah, Senin (14/1/2018).
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1794 seconds (0.1#10.140)