Rutan Kotabumi Blok Tahanan Digeledah , Tidak Ditemukan Narkoba
loading...
A
A
A
LAMPUNG UTARA -
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, melakukan razia ke setiap blok kamar tahanan setempat, Selasa (6/4/2021). Razia yang digelar secara serentak di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu hasilnya tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang.
Operasi tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Polres Lampung Utara, Kodim 0412, BNNk, dan seluruh pegawai Rutan. Mereka menggeladah 37 kamar yang terisi dari 46 kamar dengan ditempati 285 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kotabumi. Baca Juga: Ditjen Pas Bertekad Bersihkan Lapas dari Narkoba, Begini Caranya
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin menyebutkan, razia itu dilakukan serentak seluruh Indonesia dalam rangka memperingati hari jadi pemasyarakatan ke-57. “Hari ini serentak razia dibawah lingkup pemasyarakatan. Di Rutan Kotabumi tidak ditemukan narkoba. Ada tiga blok yang digeledah. Untuk blok wanita diperiksa oleh anggota polwan dan anggota pegawai rutan wanita, " tuturnya.
Kasubid penguasaan barang dan keamanan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Al Kautsar mengatakan, dalam razia di Rutan Kotabumi hari ini pihaknya tidak menemukan narkoba maupun barang yang berbahaya. Baca juga: Kepala Kapolres Dipukul Raket saat Razia oleh Napi Lapas Bentiring
Operasi ini bertujuan untuk mencegah dan menjaga suasana kondusivitas di dalam lingkup rumah tahanan dan lapas se-Indonesia, serta meminimalisir peredaran narkotika aman dan bersih. “Seluruh indonesia di lakukan razia, mulai tanggal 5 dan 6 April 2021, ” kata Al-Kautsar.
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, melakukan razia ke setiap blok kamar tahanan setempat, Selasa (6/4/2021). Razia yang digelar secara serentak di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu hasilnya tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang.
Operasi tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Polres Lampung Utara, Kodim 0412, BNNk, dan seluruh pegawai Rutan. Mereka menggeladah 37 kamar yang terisi dari 46 kamar dengan ditempati 285 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kotabumi. Baca Juga: Ditjen Pas Bertekad Bersihkan Lapas dari Narkoba, Begini Caranya
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin menyebutkan, razia itu dilakukan serentak seluruh Indonesia dalam rangka memperingati hari jadi pemasyarakatan ke-57. “Hari ini serentak razia dibawah lingkup pemasyarakatan. Di Rutan Kotabumi tidak ditemukan narkoba. Ada tiga blok yang digeledah. Untuk blok wanita diperiksa oleh anggota polwan dan anggota pegawai rutan wanita, " tuturnya.
Kasubid penguasaan barang dan keamanan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Al Kautsar mengatakan, dalam razia di Rutan Kotabumi hari ini pihaknya tidak menemukan narkoba maupun barang yang berbahaya. Baca juga: Kepala Kapolres Dipukul Raket saat Razia oleh Napi Lapas Bentiring
Operasi ini bertujuan untuk mencegah dan menjaga suasana kondusivitas di dalam lingkup rumah tahanan dan lapas se-Indonesia, serta meminimalisir peredaran narkotika aman dan bersih. “Seluruh indonesia di lakukan razia, mulai tanggal 5 dan 6 April 2021, ” kata Al-Kautsar.
(don)