Ribuan Pendukung Bupati Cantik Talaud Tolak Penonaktifan Sri Wahyumi

Senin, 15 Januari 2018 - 20:11 WIB
Ribuan Pendukung Bupati...
Ribuan Pendukung Bupati Cantik Talaud Tolak Penonaktifan Sri Wahyumi
A A A
MANADO - Ribuan pendukung Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip menolak penonaktifan sementara yang dilakukan Mendagri terhadap kepala daerah mereka meski hanya tiga bulan. Mereka telah memadati kantor Bupati Talaud dan menunggu kedatangan orang nomor satu di daerah kepulauan tersebut sepulangnya dari Kota Manado sejak Senin pagi (15/1/2018). (Baca: Ini Alasan Kemendagri Copot Bupati Cantik Talaud)

Bupati sendiri saat tiba di lokasi kantor bupati dielu-elukan pendukungnya. Pemberhentian sementara Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip akibat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat tanpa izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dari tanggal 20 Oktober hingga 13 November 2017 memang mendapat simpati dari ribuan pendukungnya di Talaud.

Dihadapan ribuan warga, bupati yang berparas cantik dan dikenal dekat dengan rakyat itu menyatakan sangat menyayangkan penonaktifan dirinya selama tiga bulan karena melakukan perjalanan ke Amerika Serikat dalam rangka memenuhi undangan pemerintah Amerika untuk mengikuti kegiatan tentang ekonomi maritim.

"Perlu bapak-ibu tahu, keberangkatan saya ke luar negeri tidak menggunakan biaya daerah, tidak membawa staf dan kunjungan ke sana bukan dalam rangka dinas, tetapi undangan secara pribadi dan itu dipermasalahkan," ujar Manalip dalam orasinya dihadapan ribuan pendukungnya yang disambut riuh, Senin (15/8/2018).

Meski demikian Manalip mengatakan akan tetap menghormati proses hukum dan menerima penonaktifan dirinya sebagai Bupati Talaud.

Meskipun Manalip mengaku menerima surat tersebut, namun ribuan pendukungnya tetap menolak penonaktifan Bupati Talaud.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan ini bukanlah kesalahan yang pertama kali dilakukan Manalip.

"Yang saya ketahui dia sudah pernah dapat surat teguran zaman Gubernur Sarundajang, zaman pejabat Gubernur Sumarsono, kemarin itu sangat fatal karena itu dari DPR RI memberikan surat ke kita, dari DPD RI memberikan surat ke kita, terakhir dari Mendagri," ujar Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.

Selain ketidakhadiran di acara kedinasan, yang paling fatal menurut Dondokambey yaitu meninggalkan tugas tanpa meminta izin kepada Pemerintah dalam negeri. Terkait adanya penolakan dari warga Talaud terhadap SK penonaktifan tersebut, Dondokambey menanggapi biasa saja.

"Emang Talaud itu wilayah mana? Talaud itukan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan cuma gubernur yang akan mengamankan SK Presiden itu, semua aparat keamanan pasti akan mengamankan," jelas Dondokambey.
(sms)
Berita Terkait
Perbedaan Bupati dan...
Perbedaan Bupati dan Wali Kota
Bupati Luwu Utara Buka...
Bupati Luwu Utara Buka Sosialisasi Permendagri Terkait LPPD
Khenoki Waruwu Beberkan...
Khenoki Waruwu Beberkan 2 Inovasi Unggulan dalam Tahap Penilaian IGA 2022
Ayu Asalasiyah Resmi...
Ayu Asalasiyah Resmi Dilantik Jadi Bupati Way Kanan
Kemendagri Minta Pj...
Kemendagri Minta Pj Bupati dan Wali Kota Buat Kebijakan Berbasis Data
Dilantik Pj Gubernur,...
Dilantik Pj Gubernur, Ridwan Badallah Resmi Jabat Pj Bupati Buton Selatan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
4 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
6 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
6 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
6 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
7 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
8 jam yang lalu
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved