Demi Modal Nikah, 5 Remaja Merampok Sopir Taksi di Tangsel

Minggu, 14 Januari 2018 - 03:03 WIB
Demi Modal Nikah, 5...
Demi Modal Nikah, 5 Remaja Merampok Sopir Taksi di Tangsel
A A A
TANGERANG SELATAN - Lima remaja nekat bersekongkol merampok seorang sopir taksi di Jalan Graha Raya, Parigi Lama, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka berencana akan menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk modal menikah.

Para pelaku terdiri atas 3 laki-laki berinisial, SA (18), IA (15), A (17), serta 2 orang perempuan berinisial, RL (13) dan LA (19). Mereka berpura-pura sebagai penumpang, lalu menyetop taksi yang dikemudikan korban, M Syaiful (38), di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur, dengan tujuan stasiun Jombang, Ciputat, Tangsel.

"Mereka semua bersekongkol. Uang hasil kejahatan akan digunakan oleh pelaku untuk modal nikah," terang AKP Ahmad Alexander Yurikho Hadi, Kasatreskrim Polres Tangsel, Sabtu 13 Januari 2018.

Setelah sampai di stasiun Jombang, Ciputat, dua penumpang perempuan ditemani 2 penumpang laki-laki lantas turun dan menuju ke suatu gang dekat stasiun. Sedangkan 1 penumpang lainnya, tetap berada di dalam taksi.

Beberapa saat kemudian, kedua penumpang laki-laki kembali ke mobil dan meminta sopir terus melaju tanpa menyebut tujuan berikutnya. Saat melintas di Jalan Graha Raya yang terbilang sepi sekitar pukul 02.30 WIB, ketiga pelaku meminta mobil berhenti. "Korban langsung dipukuli oleh 3 orang pelaku dengan batu yang telah dipersiapkan sewaktu turun di stasiun Jombang," jelas Alex.

Beruntung saat peristiwa terjadi, secara kebetulan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pondok Aren, Brigadir Yamin, tengah melintas. Curiga dengan kejadian dihadapannya, anggota Polsek Pondok Aren itu lantas menghampiri, hingga singkat kata, terjadilah pergumulan antara dirinya dengan para pelaku.

"Meski membawa pistol, tapi Brigadir Yamin memilih tangan kosong untuk membekuk para pelaku. 1 orang (SA) di tangkap saat kejadian, sedang IA, RL, LA ditangkap di Jakarta Timur, sementara pelaku A dibekuk di daerah Jakarta Barat," imbuhnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kejahatan para pelaku, yaitu hasil visum korban, sebuah batu, satu mobil taksi Toyota Vios Limo milik korban, baju korban bernoda darah dan baju para tersangka. "Kami berkoordinasi dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) dan Bapas (Balai Pemasyarakatan), karena pelaku masih berstatus anak," tukas Alex.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan secara bersama-sama dan atau percobaan pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan, ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
(wib)
Berita Terkait
Bermodalkan Sarung,...
Bermodalkan Sarung, Pria Pengangguran Rampok Taksi Online
Tusuk Korbannya 4 Kali,...
Tusuk Korbannya 4 Kali, 2 Perampok Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Polisi Gulung 2 Pelaku...
Polisi Gulung 2 Pelaku Perampokan Perempuan dalam Taksi Online di Jakut
Polisi Ringkus Perampok...
Polisi Ringkus Perampok Sopir Taksi Online di Depok
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Kepala Sobek Ditusuk,...
Kepala Sobek Ditusuk, Sopir Taksi Online Dibegal 2 Penumpangnya di Palembang
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
27 menit yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
1 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
3 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
3 jam yang lalu
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
4 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved