Cicit Paku Buwono X: Silsilah Keluarga Kami Dipalsukan Penggugat

Sabtu, 13 Januari 2018 - 13:33 WIB
Cicit Paku Buwono X:...
Cicit Paku Buwono X: Silsilah Keluarga Kami Dipalsukan Penggugat
A A A
BANTUL - Sengketa kepemilikan lahan calon di Bandara Kulonprogo di PN Yogyakarta berbuntut masalah lain. Penggugat kasus itu dituding sebagai ahli waris abal-abal. Mereka dituduh memalsukan silsilah ahli waris Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembajun, puteri GKR Hemas, permaisuri raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat Susuhunan Paku Buwono (PB) X.

“Mereka abal-abal. Silsilah kami direnggut oleh mereka. Kami akan jihad untuk meluruskan ini,” terang Muhammad Andre Cakroningrat yang mengaku sebagai cicit PB X kepada wartawan di pendapa juru kunci makam Imogiri Keraton Surakarta, Jumat (12/1/2018).

Seperti diketahui, Gusti Kanjeng Ratu Hemas atau Gusti Raden Ajeng Moersoedarinah adalah permaisuri dari Raja Kasusnan Surakarta PB X. Keduanya memiliki anak tunggal bernama Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembajun. Nah, masalah muncul saat Suwarsi bersama tujuh kerabatnya menggugat ke PN Yogyakarta atas kepemilikan lahan calon bandara yang selama ini diklaim sebagai tanah Pakualaman Grond (PAG). Suwarsi mengaku sebagai ahli waris GKR Pembajun.

Ada perbedaan GKR Pembajun versi Suwarsi dan versi Andre Cokoroningrat ini. Menurut versi Suwarsi GKR Pembajun dimakamkan di makam Kauman, Kampung Gawanan Barat, Colomadu, Karanganyar. Sementara versi Andre GKR Pembajun yang asli dimakamkan di kompleks pemakaman Raja-raja Imogiri.

“Kami sudah melaporkan hal ini ke Polres Kulonprogo terkait kejahatan asal usul. Namun hingga satu tahun lamanya kasus ini belum ada perkembangan,” terangnya.

Andre mengaku tidak mempermasalahan soal sengketa lahan bandara seluas 128 hektar maupun ganti ruginya yang bernilai sekitar Rp700 miliar. Dirinya mengaku tidak mempermasalahan hal itu. ”Yang kami soal adalah silsilah keluarga kami yang dipalsukan,” tegasnya.

Seperti diketahui, dalam sidang di PN Yogyakarta beberapa waktu lalu Suwarsi selaku penggugat memiliki sejumlah dokumen yang menguatkan klaimnya soal kepemilikan lahan calon bandara.

“Kami telah mengajukan bukti kepemilikan eigendom (hak milik) atas nama Gusti Kanjeng Ratu Hemas atau Gusti Raden Ajeng Moersoedarinah,” tegas Prihananto SH kuasa hukum Suwarsi dan kawan-kawan selaku penggugat usai sidang di PN Yogyakarta Kamis (4/12018).

Eigendom atas nama Moersoerdarinah itu diterbitkan kantor Notaris Hendrik Radien di Yogyakarta pada 19 Mei 1916. Eigendom ini adalah bukti kepemilikan atas tanah di Temon yang berjumlah enam lembar dan ditulis dalam Bahasa Belanda.

Sertifikat itu juga dilengkapi oleh peta lokasi dan tanda tangan Hendrik Redien selaku notaris. Oleh pihak Suwarsi eigendom ini juga telah diterjemahkan ke Bahasa Indonesia oleh UPT Bahasa UNS Surakarta dan ditandatangani oleh Kepala UPT Prof Dr Mogijatna MSi PhD pada 17 November 2016.

Soal keabsahan ahli waris, Suwarsi juga mengajukan bukti surat keturunan (nazab) No 127/D/III dari Raad Igama Surakarta atau Pengadilan Agama Surakarta 12 September 1943. Isinya menerangkan para penggugat adalah keturunan dari Malikoel Koesno atau Paku Buwono X dan GKR Hemas.

Suwarsi dkk juga menyerahkan surat dari Maha Menteri Keraton Surakarta Hadiningrat Panembahan Agung Tedjo Wulan. Surat tertanggal 21 Juli 2017 ini ditunjukan kepada Kepala Kanwil BPN DIY yang menerangkan tentang kedudukan para penggugat sebagai keturunan GKR Pembajun dan satu-satunya ahli waris yang sah atas eigendom No 674 verponding No 1511.

Perihal surat dari Tedjowulan ini, Andre menduga bahwa surat tersbut telah dipalsukan. “Dugaan kami tandatangannya telah dipalsukan,” tegasnya.

Adanya surat ini juga yang diduga Andre membuat penyidik Polres Kulonprogo tidak menindaklanjuti aduanya. Dalam kesempatan itu Andre juga mengaku siap untuk melakukan tes DNA guna membuktikan siapa ahli waris yang sebenarnya.
(rhs)
Berita Terkait
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Berpotensi Ada Dugaan...
Berpotensi Ada Dugaan Korupsi, MAKI Desak Menkeu Tunda Lelang Hotel Kuta Paradiso
Kejagung Selesaikan...
Kejagung Selesaikan Sengketa Lahan Pembangunan Pabrik Senilai Rp1,1 Triliun
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Perkara Pemalsuan Dilimpahkan...
Perkara Pemalsuan Dilimpahkan ke Kejari Lahat, Oknum Anggota DPRD Segera Disidang
Menhub Tinjau Progres...
Menhub Tinjau Progres Pembangunan KA Bandara Internasional Yogyakarta
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
2 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
3 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
3 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
4 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
4 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
4 jam yang lalu
Infografis
Alasan Platform Media...
Alasan Platform Media Sosial X Diblokir di Brasil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved