Memalukan, Video Porno Anak Bandung Beredar di Eropa
A
A
A
BANDUNG - Ternyata, video porno anak Bandung buatan Faisal (30) alias MFA alias Alfa alias Bos telah beredar di beberapa negara Eropa. Direskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Umar Surya Fana mengungkapkan, fakta itu ditemukan oleh Direktorat Cyber Mabes Polri.
Saat ini penyidik Polda Jabar masih melakukan penyelidikan terkait cara Faisal mengirimkan video itu. Apakah benar melalui media sosial telegram atau bertemu langsung dengan pembeli di Bali.
Sebab, tersangka Faisal sering ke Bali untuk menemui seseorang (selama kurun waktu pembuatan video porno). Penyidik telah mengecek manifes penerbangan tersangka dan ternyata Faisal ini sering ke Pulau Dewata.
"Itu yang sedang kami cari dan didalami. Untuk mengungkap misteri tersebut, kami akan membuka data komunikasi di ponsel tersangka yang mengaku menggunakan aplikasi Telegram dan anggota grup komunitas pedofilia VK. Meski semua data di ponsel MFA sudah dihapus, kami akan mengkloning dan mengembalikan data-data di ponsel itu," ungkap Kombes Pol Umar di Bappeda Jabar, Jalan Dago, Kota Bandung, Kamis (11/1/2018).
Diketahui, dalam kasus itu, Faisal berperan sebagai dalang atau intelectual dader di balik pembuatan video porno yang melibatkan tiga anak di bawah umur berinisial Dn (9), Sp (11) dan Rd (9) dengan dua perempuan dewasa, Apriliana alias Intan (20) dan Imelda alias Imel (17). Video porno itu sempat viral selama dua pekan terakhir.
Faisal dan kedua perempuan berprofesi pemandu lagu di sebuah karaoke di Kota Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga tersangka lain, yakni Sri Mulyati alias Cici (40) yang berstatus sebagai penghubung, dua perempuan bernama Susanti (45) ibu dari Dn dan Herni, ibu dari Rd.
Saat ini penyidik Polda Jabar masih melakukan penyelidikan terkait cara Faisal mengirimkan video itu. Apakah benar melalui media sosial telegram atau bertemu langsung dengan pembeli di Bali.
Sebab, tersangka Faisal sering ke Bali untuk menemui seseorang (selama kurun waktu pembuatan video porno). Penyidik telah mengecek manifes penerbangan tersangka dan ternyata Faisal ini sering ke Pulau Dewata.
"Itu yang sedang kami cari dan didalami. Untuk mengungkap misteri tersebut, kami akan membuka data komunikasi di ponsel tersangka yang mengaku menggunakan aplikasi Telegram dan anggota grup komunitas pedofilia VK. Meski semua data di ponsel MFA sudah dihapus, kami akan mengkloning dan mengembalikan data-data di ponsel itu," ungkap Kombes Pol Umar di Bappeda Jabar, Jalan Dago, Kota Bandung, Kamis (11/1/2018).
Diketahui, dalam kasus itu, Faisal berperan sebagai dalang atau intelectual dader di balik pembuatan video porno yang melibatkan tiga anak di bawah umur berinisial Dn (9), Sp (11) dan Rd (9) dengan dua perempuan dewasa, Apriliana alias Intan (20) dan Imelda alias Imel (17). Video porno itu sempat viral selama dua pekan terakhir.
Faisal dan kedua perempuan berprofesi pemandu lagu di sebuah karaoke di Kota Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga tersangka lain, yakni Sri Mulyati alias Cici (40) yang berstatus sebagai penghubung, dua perempuan bernama Susanti (45) ibu dari Dn dan Herni, ibu dari Rd.
(rhs)