Video Porno Anak, Polisi Buru Pengirim Uang ke MFA

Kamis, 11 Januari 2018 - 17:22 WIB
Video Porno Anak, Polisi Buru Pengirim Uang ke MFA
Video Porno Anak, Polisi Buru Pengirim Uang ke MFA
A A A
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umuk (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) menguak fakta baru terkait video porno yang melibatkan bocah laki-laki di bawah umur dan perempuan dewasa. Ternyata, tersangka Faisal (30) alias MFA alias Alfa alias Bos mendapat transferan uang dari Bank Permata.

Fakta ini memunculkan indikasi ada pihak perantara yang berada di Indonesia sebelum video porno itu dijual ke luar negeri, Rusia, Belanda, dan Kanada. "Kami menduga, ada perantara dalam bisnis ini. Orang ini berperan sebagai kolektor (pengumpul) video porno dari beberapa pembuat video termasuk tersangka Faisal. Setelah itu, orang ini menjual video itu ke luar negeri," kata Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana di Bappeda Jabar, Jalan Dago, Kota Bandung, Kamis (11/1/2018).

Indikasi ada peran perantara dalam bisnis haram itu, ujar Umar, terlihat jelas dari fakta transferan dana. Jika pengakuan tersangka Faisal benar bahwa video mesum anak dibeli oleh orang asing, R warga negara Rusia dan N, warga negara Kanada, tentu transfer dana menggunakan bank asing. Namun, ini justru tidak, tetapi menggunakan bank asal Indonesia.

Selain itu, kemampuan Faisal dalam berbahasa Inggris juga sangat minim. Sedangkan untuk berkomunikasi dengan orang asing minimal harus menguasai bahasa Inggris dengan baik. "Ini yang sedang kami telusuri. Apakah benar dia (Faisal) berhubungan langsung dengan pembeli di luar negeri atau ada perantara," ujar Umar.

Penyidik, tutur Umar, telah membuka riwayat transaksi rekening BCA milik Faisal. Di rekening itu terjadi beberapa transaksi. Jumlah dana yang terakhir masuk dari rekening Bank Permata. Saat ini penyidik tengah berupaya mendapatkan identitas pemilik rekening di Bank Permata.

Polda sudah meminta pengajuan ke Bank permata untuk membuka nomor rekening tersebut. "Transferan dana berlangsung sejak Mei 2017 hingga Januari 2018. Transaksi terakhir dari bank permata ke rekening BCA milik Faisal pada 4 dan 5 Januari 2018. Pada 4 Januari Rp4.116.593 dan 5 Januari Rp4.229.862. Total dana yang diterima Faisal Rp31 juta," tutur Umar.

Diketahui, dalam kasus itu, Faisal berperan sebagai dalang atau intelectual dader di balik pembuatan video porno yang melibatkan tiga anak di bawah umur berinisial Dn (9), Sp (11) dan Rd (9) dengan dua perempuan dewasa, Apriliana alias Intan (20) dan Imelda alias Imel (17). Video porno itu sempat viral selama dua pekan terakhir.

Faisal dan kedua perempuan berprofesi pemandu lagu di sebuah karaoke di Kota Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga tersangka lain, yakni Sri Mulyati alias Cici (40) yang berstatus sebagai penghubung, dua perempuan bernama Susanti (45) ibu dari Dn dan Herni, ibu dari Rd.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4663 seconds (0.1#10.140)