Kasus Video Mesum Anak, Tersangka MFA Dinyatakan Tidak Autis

Kamis, 11 Januari 2018 - 13:50 WIB
Kasus Video Mesum Anak,...
Kasus Video Mesum Anak, Tersangka MFA Dinyatakan Tidak Autis
A A A
BANDUNG - Hasil tes psikologi terhadap tersangka MFA (30) alias Alfa alias Bos telah keluar dan menyatakan bahwa tersangka sehat. Tersangka tidak mengidap autisme. Kemampuan bicara, mendengar, memahami MFA, normatif. MFA juga bisa memahami apa yang dibicarakan.

"Artinya, tersangka baik materil maupun formil dapat mempertangungjawabkan perbuatannya secara hukum. Meski begitu, selama pemeriksaan, yang bersangkutan akan didampingi psikolog. Ini jika pada pertengahan pemeriksaan ada noise atau ketidakpahaman, langsung dijelaskan oleh psikolog," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana di Bappeda Jabar, Jalan Ir H Djuanda (Dago), Kota Bandung, Kamis (11/1/2018).

Selain psikolog, ujar Umar, tersangka MFA juga akan didampingi pengacara. Sebab, yang bersangkutan terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Karena MFA tak mampu mengadakan pengacara, maka penyidik Polda Jabar berdasarkan perintah undang-undang meminta LBH menugaskan pengacara untuk mendampingi tersangka.

Tersangka, ujar dia, dijerat Pasal 81 huruf c juncto Pasal 76 d Undang-undang Perlindungan Anak. Pasal 76 d mengatur tentang unsur perbuatan, sedangkan Pasal 81 huruf c mengatur tentang ancaman hukumannya. Soal vonis maksimal itu domain hakim.

"Hakim harus berani menerapkan hukuman maksimal terhadap terdakwa. Kami hanya bertugas membuat kasus ini terang dengan alat bukti yang ada. Menara penegakan hukum, penyidik, jaksa, dan hakim harus selaras. Sebab kasus ini menyangkut harga diri bangsa. Betapa tidak, video mesum yang melibatkan anak-anak dijual ke luar negeri," ujar Umar.

Sebelumnya, berdasarkan pengakuan istrinya, MFA disebut memiliki ciri-ciri mengidap autis. Indikatornya, MFA sering menutup diri dan sibuk dengan telepon selulernya. Untuk membuktikan itu, penyidik lantas memeriksa tersangka MFA ke psikiater.

Dalam kasus itu, MFA berperan sebagai dalang atau intelektual dader di balik pembuatan video porno yang melibatkan tiga anak di bawah umur berinisial Dn (9), Sp (11) dan Rd (9) dengan dua perempuan dewasa, Apriliana alias Intan (20) dan Imelda alias Imel (17). Video porno itu sempat viral selama dua pekan terakhir.

MFA dan kedua perempuan berprofesi pemandu lagu di sebuah karaoke di Kota Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga tersangka lain, yakni Sri Mulyati alias Cici (40) yang berstatus sebagai penghubung, dua perempuan bernama Susanti (45) ibu dari Dn dan Herni, ibu dari Rd.
(rhs)
Berita Terkait
Warung Remang-remang...
Warung Remang-remang di Ponorogo Ditutup, Massa Geruduk Balai Desa
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
Pemprov DKI Dirikan...
Pemprov DKI Dirikan Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke agar Tak Jadi Tempat Mesum
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Setelah Video Call Sex...
Setelah Video Call Sex dengan Cewek, Pemuda di Bandung Diteror dan Diperas
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
5 jam yang lalu
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
5 jam yang lalu
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
6 jam yang lalu
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
7 jam yang lalu
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
7 jam yang lalu
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved