Kericuhan Warnai Pendaftaran Calon Bupati Purwakarta

Kamis, 11 Januari 2018 - 13:32 WIB
Kericuhan Warnai Pendaftaran Calon Bupati Purwakarta
Kericuhan Warnai Pendaftaran Calon Bupati Purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Rustandie-Dikdik Sukardi yang diusung Gerindra dan Hanura berakhir ricuh, Kamis (11/1/2018). Kericuhan terjadi lantaran komisioner KPUD setempat menolak pendaftaran bapaslon tersebut lantaran persoalan administratif, di antaranya soal gandanya SK pengusungan dari Hanura.

Berdasarkan pantauan SINDOnews di Kantor KPUD Kabupaten Purwakarta, kericuhan terjadi pukul 03.00 WIB setelah sebelumnya terjadi debat panjang antara komisioner KPUD dengan Bapaslon dan pengurus partai pendukung. Keukeuhnya komisioner KPUD memicu kekesalan massa pendukung bapaslon. Sehingga akhirnya keributan antara kedua belah pihak tak bisa dihindari.

Di saat-saat waktu kritis, lima komisioner KPUD Kabupaten Purwakarta terpaksa harus dievakuasi aparat kepolisian. Mereka digiring dengan pengawalan ketat langsung meninggalkan aula yang menjadi lokasi pendaftaran semua bapaslon. Meskipun upaya tersebut sempat mendapat penghadangan massa pendukung bapaslon. "Jaga semua pintu! Jangan biarkan anggota KPU meninggalkan gedung ini," teriak salah seorang pendukung.

Beberapa pendukung yang tersulut emosinya pun langsung melampiaskan amarahnya dengan merusak beberapa meja KPUD yang berada di bagian belakang aula KPUD. Polisi pun langsung mengamankan beberapa pendukung bapaslon Rustandie-Dikdik. Polisi menghalau semua massa yang sudah menyemut sejak pukul 22.00 WIB. "Selain anggota TNI dan Polri serta staf KPUD, semuanya keluar!" kata Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani menghalau massa.

Sesaat kemudian, suasana Kantor KPUD Purwakarta tampak mencekam dengan dijaga aparat keamanan berseragam dan berpakaian preman. Sementara, massa pendukung bapaslon Rustandie-Dikdik mundur ke Kantor DPC Partai Gerindra Purwakarta di Jalan Veteran, untuk melakukan langkah lanjutan pascakericuhan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Rustandie-Dikdik Sukardi ke KPUD setempat, berlangsung alot. Bapaslon ini terganjal surat keputusan (SK) ganda dari Partai Hanura. Pihak KPU merasa sulit menerima SK Partai Hanura karena sebelumnya partai ini telah berkoalisi dan mendukung bapaslon Anne Ratna Mustika-H Aming.

Perdebatan antara kedua belah pihak belum juga ada titik temu hingga melewati batas waktu penutupan pendaftaran bapaslon pada pukul 24.00 WIB. Bapaslon yang diusung Partai Gerindra dan Hanura ini merasa persoalan SK ganda sudah selesai karena DPP Partai Hanura telah membatalkan dan mencabut SK untuk bapaslon lain, sehingga tidak ada alasan bagi KPU untuk tidak menerima pendaftaran tersebut.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7314 seconds (0.1#10.140)