Blokade Jalan, Mahasiswa Tagih Janji Bupati Buton Utara soal Ibu Kota Kabupaten

Kamis, 04 Januari 2018 - 18:13 WIB
Blokade Jalan, Mahasiswa Tagih Janji Bupati Buton Utara soal Ibu Kota Kabupaten
Blokade Jalan, Mahasiswa Tagih Janji Bupati Buton Utara soal Ibu Kota Kabupaten
A A A
BUTON UTARA - Janji Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Abu Hasan, saat mencalonkan diri pada Pilkada 2015 silam, untuk menyelesaikan polemik penempatan ibu kota yang berkepanjangan, belum terbukti. Puluhan Mahasiswa tergabung dalam Barisan Pemuda Bela Buranga, mulai meragukan janji itu. Mereka, berunjuk rasa di Desa Bubu Barat, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara (Butur), Kamis (4/1/2018). Mereka memblokade jalan, menunggu mobil dinas Pemerintah Daerah Butur, yang melintas.

Beberapa jam kemudian, massa mencegat mobil Dinas Kementerian Agama Butur, dengan nomor polisi DT 1709, saat melintas di lokasi aksi, sekitar pukul 11.00 Wita.

Mobil plat merah ini, ditahan kurang lebih 30 menit, hingga akhirnya diizinkan melanjutkan perjalanan setelah negosiasi kedua bela pihak.

Menurut Koordinasi Lapangan (Korlap), Peni Saputra, mobil dinas tersebut dikendarai Kepala Kantor Agama Kabupaten Buton Utara, yang telah purnabakti.

Dalam pernyataan sikap mereka, massa menyebut bahwa Buranga, merupakan Ibukota Kabupaten Buton Utara, yang sah menurut Undang-undang nomor 14 tahun 2007, tentang pemekaran Kabupaten Buton Utara.

Sehingga menurut Peni, tidak ada alasan untuk tidak memfungsikan Buranga sebagai pusat Pemerintahan Kabupaten Buton Utara.

"Selama kurang lebih 10 tahun Buton Utara, mekar, sampai hari ini belum ada langkah-langkah pemerintah untuk memfungsikan Buranga," jelas Peni.

Mereka juga mendesak, agar Bupati Buton Utara, Abu Hasan segera memfungsikan Buranga, sebagaimana yang telah dijanjikan pada saat kampanye politiknya pada Pilkada 2015 lalu.

Massa mengancam, apabila pemerintah tidak memenuhi janjinya untuk memfungsikan Buranga layaknya sebagai Ibukota kabupaten, mereka akan memboikot Jalan Bonegunu - Kambowa yang menghubungkan Buton Utara dengan kabupaten lain.

Selain itu, mereka juga mengancam akan memboikot aktivitas perkantoran di dua kecamatan yakni, Kecamatan Kambowa dan Bonegunu.

Sebagai Korlap, Peni juga mengancam, akan menurunkan massa lebih banyak lagi untuk memblokade jalan.
"Ini masih tahap konsolidasi dengan kawan-kawan di dua kecamatan ini, kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi, kami akan boikot aktivitas perkantoran dan jalan sampai ada tanggapan positif dari pemerintah daerah," tegas Peni.

Sejak menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) polemik Ibukota Kabupaten Buton Utara, terus berlanjut hingga saat ini.

Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007, Pasal 7, tentang pemekaran wilayah Buton Utara, Ibukota berkedudukan di Buranga, Kecamatan Bonegunu. Namun faktanya selama ini, pusat pemerintahan di jalankan di Ereke, Kecamatan Kulisusu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9091 seconds (0.1#10.140)