Diduga Korupsi Rp2,5 Miliar, 2 PNS dan Pegawai Bank Dibidik Polisi

Kamis, 04 Januari 2018 - 23:05 WIB
Diduga Korupsi Rp2,5...
Diduga Korupsi Rp2,5 Miliar, 2 PNS dan Pegawai Bank Dibidik Polisi
A A A
BOGOR - Polresta Bogor Kota terus melakukan penyelidikan guna membidik 2 oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bogor dan pegawai bank terkait dugaan kasus korupsi retribusi perizinan Rp2,5 miliar yang terjadi 2017 lalu.

Informasi dihimpun menyebutkan, dua PNS berinisial S dan E yang bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor itu, sejak kasus ini mencuat Agustus lalu hingga saat ini keberadaannya tak diketahui.

Kapolres Bogor Kombes Pol Ulung Sampurnajaya saat dikonfimasi enggan memberikan komentar banyak. Namun pihaknya meminta untuk konfirmasi lebih jelasnya tentang kasus itu kepada Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota Kompol Achmad Choirudin. "Silahkan langsung aja ke Kasatreskrim," ujarnya, singkat, Kamis (04/01/208).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Ahmad Choirudin mengatakan kasus ini bermula dari temuan hasil audit BPK RI yang menyebutkan ada kerugian negara.

"Hasil dari audit BPK RI disitu ada kerugian negara dan nanti akan kita ekspose statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan," katanya kepada wartawan, Kamis (4/1/2018).

Kompol Choirudin menjelaskan disitu disebutkan ada kerugian negara mencapai Rp2,5 miliar. Tetapi lebih tepatnya nanti ada perhitungannya. Menurutnya, tersangka ada dari pihak pegawai DPMPTSP Kota Bogor dan karyawan Bank BJB. "Tersangka ada dari pihak bank nya sendiri ada dari DPMPTSP. Pegawai dinas (DPMPTSP) dua orang, perempuan dan laki-laki. Tapi masih kami dalami bisa lebih atau hanya segitu dari pihak DPMPTSP Kota Bogor," tandasnya.

Pihaknya membenarkan dua PNS tersebut sudah lama tak masuk kerja. Namun demikianlah, akan keduanya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) akan dicari. "Kalaupun DPO (buron) itu akan kita cari keberadaannya dimana," jelasnya.

Pihaknya juga menjelaskan pada 2018 ini ditargetkan dua atau tiga kasus korupsi yang naik status penyidikannya. "Khusus untuk kasus ini. Kami sudah memanggil 30 orang dari pihak DPMPTSP Kota Bogor, bank dan pihak penyetor uang," tutupnya

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Karir Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kota Bogor (BKPSDA) Kota Bogor, Henny Nurliani menjelaskan berdasarkan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, apabila tidak masuk kerja dalam kurun waktu 46 hari, maka sudah termasuk pelanggaran berat dan terancam diberhentikan.

"Nah, yang bersangkutan (dua oknum PNS) itu, sudah tak kerja melewati batas toleransi. Ada yang 70 hari, ada juga yang 80 hari. Itu terhitung sejak kasus diproses polisi," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2018).

Namun demikian, lanjut dia, sebetulnya kedua PNS tersebut sudah dipanggil dan sempat diberikan sanksi berupa teguran tertulis. "Kami sudah bentuk tim untuk memeriksa mereka. Rencananya pemberhentian akan kita dilakukan bulan ini juga," ungkapnya.

Ditempat terpisah, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menegaskan kasus dugaan korupsi retribusi ini muncul usai adanya temuan awal BPK sebesar Rp1,7 miliar.

Kendati demikian, keduanya sudah sempat diminta untuk segera mengembalikan uang retribusi, namun mereka tak menyanggupi dengan berbagai alasan. Bahkan, dikabarkan sempat mengembalikan Rp700 juta.

"Tapi keduanya sudah mengakui perbuatannya melalui surat. Perhitungan pastinya nanti tunggu hasil investigasi lanjutan dari BPK, yang pasti barang – barang milik kedua PNS tersebut telah disita," ungkapnya.
(ysw)
Berita Terkait
DPRD Sahkan APBD Perubahan...
DPRD Sahkan APBD Perubahan 2022 Kota Bogor Naik Rp500 Miliar
Pemkot Bogor Konsultasi...
Pemkot Bogor Konsultasi ke KPK Terkait Realisasi Dana Insentif Daerah
Korupsi Lahan TPU COVID-19...
Korupsi Lahan TPU COVID-19 Telah Mencoreng Citra Pemkot Cimahi
Pemkot Bogor Bakal Tata...
Pemkot Bogor Bakal Tata Kawasan Tugu Kujang
Warga Kota Bogor: Pemilik...
Warga Kota Bogor: Pemilik Toko Kelontong dan Pekerja Formal Dapat Bansos Corona
APBD 2024 Kota Bogor...
APBD 2024 Kota Bogor Fokus Pemenuhan Pelayanan Dasar Masyarakat
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
5 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
5 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
6 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
6 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
8 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
9 jam yang lalu
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved