APBD 2024 Kota Bogor Fokus Pemenuhan Pelayanan Dasar Masyarakat

Kamis, 30 November 2023 - 20:41 WIB
loading...
APBD 2024 Kota Bogor...
DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan APBD Kota Bogor tahun anggaran 2024, Kamis (30/11/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BOGOR - DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor tahun anggaran 2024, Kamis (30/11/2023). Berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan dari tingkat komisi hingga badan anggaran, seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui penetapan APBD 2024 Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, menyampaikan APBD 2024 Kota Bogor akan difokuskan untuk memenuhi pelayanan dasar masyarakat. DPRD Kota Bogor bersama TAPD Kota Bogor menyepakati untuk menyesuaikan beberapa pos belanja yang dikhususkan untuk menangani permasalahan anak, pelajar serta sekaligus dukungan untuk anak usia dini.

“DPRD Kota Bogor bersama dengan Pemkot Bogor menyepakati untuk penguatan program yang secara langsung dengan permasalahan sosial dan kemiskinan ,” kata Atang. Baca juga: Tidak Boleh Ada Visi Misi, Begini Aturan Alat Peraga Caleg saat Kampanye di Kota Bogor

Guna mendukung program pelayanan dasar dan menyiapkan anggaran yang cepat tanggap, DPRD Kota Bogor memberikan catatan kepada Pemkot Bogor agar penggunaan BTT 2024 sebesar Rp98,5 miliar harus benar-benar dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk diketahui postur APBD 2024 Kota Bogor terdiri dari Pendapatan Daerah yang disepakati sebesar Rp3,035 triliun dan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,437 triliun serta Pendapatan Transfer sebesar Rp1,597 triliun.

Sedangkan untuk Belanja Daerah disepakati sebesar Rp3,107 triliun dan Pembiayaan Daerah disepakati dengan rincian Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp84,145 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp12,294 miliar dan Pembiayaan Netto Rp71,851 miliar.

Dalam rapat paripurna, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan untuk pendapatan daerah. Selain tetap meningkatkan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah, Bima turut memerintahkan Dinas PMPTSP dan Dinas PUPR segera mengevaluasi SOP untuk mengakselerasi proses perizinan, khususnya persetujuan bangunan gedung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rapat Paripurna Setujui...
Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Polri Sebagai Usul Inisiatif DPR
DPR Setujui Perubahan...
DPR Setujui Perubahan Prolegnas Prioritas 2026, Ada 68 RUU yang Dibahas
Prabowo: Saya Kalau...
Prabowo: Saya Kalau ke Luar Negeri Sangat Dihormati, Banyak Negara Minta Bantuan Kita
Rekomendasi
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved