Warga Kota Bogor: Pemilik Toko Kelontong dan Pekerja Formal Dapat Bansos Corona
Sabtu, 02 Mei 2020 - 10:31 WIB
loading...
Bansos dalam Corona dalam bentuk sembako. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
BOGOR -
Hingga hari kedua atau 16 hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejumlah bantuan dari pemerintah dari mulai mengalir ke masyarakat. Namun masih banyak yang salah sasaran. Salah satunya terjadi di Kampung Kedunghalang Talang RT06/08, Kelurahan Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor.
Warga di wilayah pertama penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp500 ribu dari APBD Kota Bogor itu banyak yang mengeluh. Menurut Nia Kusmayanti (30), salah satu warga, sebagian besar penerima BLT tersebut adalah orang mampu, mereka pemilik warung kelontong atau pekerja formal.
”Padahal di sini ada banyak yang lebih berhak (usia lanjut tak bekerja) dan korban PHK/dirumahkan sejak wabah Covid-19 terjadi," ujar Nia, Jumat (1/5/2020).
Di lapangan, lanjut Nia, pendataan oleh aparat RT/RW dilakukan sesuka hati. Mereka yang namanya didata sebagai penerima hanya yang dikenal atau keluarga terdekatnya saja. ”Kalau seperti ini kasihan sama mereka yang benar-benar berhak atau membutuhkan. RT-nya ditanya malah jawab bilang memang sudah rezeki mereka katanya, harusnya jangan jawab seperti itu," keluhnya.
Hingga hari kedua atau 16 hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejumlah bantuan dari pemerintah dari mulai mengalir ke masyarakat. Namun masih banyak yang salah sasaran. Salah satunya terjadi di Kampung Kedunghalang Talang RT06/08, Kelurahan Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor.
Warga di wilayah pertama penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp500 ribu dari APBD Kota Bogor itu banyak yang mengeluh. Menurut Nia Kusmayanti (30), salah satu warga, sebagian besar penerima BLT tersebut adalah orang mampu, mereka pemilik warung kelontong atau pekerja formal.
”Padahal di sini ada banyak yang lebih berhak (usia lanjut tak bekerja) dan korban PHK/dirumahkan sejak wabah Covid-19 terjadi," ujar Nia, Jumat (1/5/2020).
Di lapangan, lanjut Nia, pendataan oleh aparat RT/RW dilakukan sesuka hati. Mereka yang namanya didata sebagai penerima hanya yang dikenal atau keluarga terdekatnya saja. ”Kalau seperti ini kasihan sama mereka yang benar-benar berhak atau membutuhkan. RT-nya ditanya malah jawab bilang memang sudah rezeki mereka katanya, harusnya jangan jawab seperti itu," keluhnya.
Lihat Juga :