Catatan Kinerja Wahidin Halim Setelah 6 Bulan Pimpin Banten

Minggu, 31 Desember 2017 - 23:16 WIB
Catatan Kinerja Wahidin...
Catatan Kinerja Wahidin Halim Setelah 6 Bulan Pimpin Banten
A A A
BANTEN - Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Wahidin Halim (WH) berhasil melahirkan program-program yang dapat merubah wajah Banten. Bahkan, Pengamat Ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Dani Setiawan memberikan rapot biru kepada WH.

Menurut Deni, melihat kinerja Wahidin selama 6 bulan memimpin tanah jawara, sepatutnya diapreasi dengan terobosan-terobosan yang membuat Banten keluar dari pusaran praktik korupsi.

"Sebenarnya usia 6 bulan masih relatif dini untuk diberi penilaian, akan tetapi jika dipaksa dengan melihat kinerja selama enam bulan tersebut, ya bisa lah diberi rapor biru," ujar Dani.

Kebijakan baru seperti, memperketat anggaran biaya tenda apel, memperketat pengawasan dan menghapus APBD yang tidak perlu, serta blusukan memantau kinerja birokrasi dan kondisi masyarakat secara langsung dilakukan.

Selain itu, WH juga setiap bulan selalu menggelar rapat evaluasi untuk memastikan jajaran dibawahnya agar bekerja secara profesional, akuntabel dan transparan.

Kemudian BPK RI memberikan predikit WTP dalam pengelolaan keuangan, memangkas alokasi APBD yang tidak perlu, membatalkan proyek-proyek yang yang kurang jelas dan potensial bermasalah.

Selanjutnya, melarang para pejabat dan pegawai untuk dinas luar yang tidak penting, mewajibkan Salat Zuhur berjamaah di Masjid Agung Al Bantani bagi para pegawai Pemprov Banten di KP3B.

Melarang pemasangan tenda atau panggung buat gubernur wakil gubernur dan para pejabat saat apel, agar tidak ada diskriminasi terhadap para pegawai yang apel kepanasan dan kena terik matahari. Ini juga penghematan anggaran (proyek) pengadaan tenda dan panggung.

Mempertegas komitmen untuk tidak diskriminasi dalam kebijakan mutasi/rotasi pejabat dan pegawai tapi semata-mata berdasarkan kompetensi dan profesionalitas (meritokrasi).

Meningkatkan gaji tenaga honorer resmi di lingkungan pemprov banten minimal sebesar UMP, melarang kegiatan Pemprov di hotel-hotel mewah dan mengoptimal fasilitas pemprov yang tersedia, kecuali yang benar-benar memiliki alasan untuk menggelarnya di hotel.

Menjalakan komitmen seperti yang selama ini dilakukan sejak menjadi Wali Kota Tangerang terkait dengan tidak adanya keluarga atau saudara yang diperbolehkan bermain proyek atau mengatur-atur jabatan.

Terakhir, mengoptimalkan peran dan fungsi KPK dalam kerjasama pengawasan dan pencegahan korupsi di internal pemprov, sejak di perencanaan sampai evaluasi.
(nag)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
27 menit yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
2 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
3 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
4 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
5 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved