Catatan Kinerja Wahidin Halim Setelah 6 Bulan Pimpin Banten

Minggu, 31 Desember 2017 - 23:16 WIB
Catatan Kinerja Wahidin...
Catatan Kinerja Wahidin Halim Setelah 6 Bulan Pimpin Banten
A A A
BANTEN - Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Wahidin Halim (WH) berhasil melahirkan program-program yang dapat merubah wajah Banten. Bahkan, Pengamat Ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Dani Setiawan memberikan rapot biru kepada WH.

Menurut Deni, melihat kinerja Wahidin selama 6 bulan memimpin tanah jawara, sepatutnya diapreasi dengan terobosan-terobosan yang membuat Banten keluar dari pusaran praktik korupsi.

"Sebenarnya usia 6 bulan masih relatif dini untuk diberi penilaian, akan tetapi jika dipaksa dengan melihat kinerja selama enam bulan tersebut, ya bisa lah diberi rapor biru," ujar Dani.

Kebijakan baru seperti, memperketat anggaran biaya tenda apel, memperketat pengawasan dan menghapus APBD yang tidak perlu, serta blusukan memantau kinerja birokrasi dan kondisi masyarakat secara langsung dilakukan.

Selain itu, WH juga setiap bulan selalu menggelar rapat evaluasi untuk memastikan jajaran dibawahnya agar bekerja secara profesional, akuntabel dan transparan.

Kemudian BPK RI memberikan predikit WTP dalam pengelolaan keuangan, memangkas alokasi APBD yang tidak perlu, membatalkan proyek-proyek yang yang kurang jelas dan potensial bermasalah.

Selanjutnya, melarang para pejabat dan pegawai untuk dinas luar yang tidak penting, mewajibkan Salat Zuhur berjamaah di Masjid Agung Al Bantani bagi para pegawai Pemprov Banten di KP3B.

Melarang pemasangan tenda atau panggung buat gubernur wakil gubernur dan para pejabat saat apel, agar tidak ada diskriminasi terhadap para pegawai yang apel kepanasan dan kena terik matahari. Ini juga penghematan anggaran (proyek) pengadaan tenda dan panggung.

Mempertegas komitmen untuk tidak diskriminasi dalam kebijakan mutasi/rotasi pejabat dan pegawai tapi semata-mata berdasarkan kompetensi dan profesionalitas (meritokrasi).

Meningkatkan gaji tenaga honorer resmi di lingkungan pemprov banten minimal sebesar UMP, melarang kegiatan Pemprov di hotel-hotel mewah dan mengoptimal fasilitas pemprov yang tersedia, kecuali yang benar-benar memiliki alasan untuk menggelarnya di hotel.

Menjalakan komitmen seperti yang selama ini dilakukan sejak menjadi Wali Kota Tangerang terkait dengan tidak adanya keluarga atau saudara yang diperbolehkan bermain proyek atau mengatur-atur jabatan.

Terakhir, mengoptimalkan peran dan fungsi KPK dalam kerjasama pengawasan dan pencegahan korupsi di internal pemprov, sejak di perencanaan sampai evaluasi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0832 seconds (0.1#10.140)