Diduga Jadi Pemasok Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Bungo Ditangkap

Jum'at, 29 Desember 2017 - 21:28 WIB
Diduga Jadi Pemasok Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Bungo Ditangkap
Diduga Jadi Pemasok Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Bungo Ditangkap
A A A
JAMBI - Oknum Pegawai Lapas Bungo Andi Siswanto (26) alias Andi alias Sarjono ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Bungo, Kamis 28 Desember 2017, karena diduga menjadi pemasok narkoba. Andi ditangkap di Kompleks Lapas Klas II B, Jalan Jendrak Sudirman, Kelurahan Sungai Terjan, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Panjaitan Mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas jual beli narkoba yang dilakukan Andi. Saat ditangkap Andi kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 1,54 gram. “Dia sudah menjadi target dan selama ini berperan sebagai pemasok narkoba di Lapas Bungo,“ katanya, Jumat (29/12/2017).

Barang bukti lain yang ikut disita, antara lain satu unit timbangan digital, satu plastik klip kosong, satu kotak rokok berisi dua plastik klip sabu-sabu dengan seberat 1,54 gram, satu pirek kaca lengkap dengan karet botol, dan satu bong terbuatdari botol kaca.

“Tim Satresnarkoba Polres Bungo akan terus mendalami kasus jual beli narkoba di lapas karena diduga ada jaringan yang memasok barang haram tersebut,“ tegas Budiman. Andi dijerat Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7326 seconds (0.1#10.140)