Tembok Apartemen Pakubuwono Tewaskan Pekerja, Ini Kata Anies
Rabu, 27 Desember 2017 - 21:43 WIB
Tembok Apartemen Pakubuwono Tewaskan Pekerja, Ini Kata Anies
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal robohnya spring tembok Apartemen Pakubuwono, Jakarta Selatan. Anies mengatakan, akan ada konsekuensi dari kelalaian sebuah proyek apartemen tersebut.
"Begini setiap ada peristiwa yang punya konsekuensi hukum, maka hukum akan kita jaga. Apakah itu terkait dengan perda atau itu terkait dengan pidana. Jadi biar nanti para petugas menyelidiki," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Jika hukum itu terkait peraturan daerah (perda), kata Anies, pihaknya akan bertindak tegas. Namun, kata dia, jika hal itu berkaitan dengan pidana maka hal tersebut adalah ranah pihak kepolisian. (Baca: Tembok Roboh di Proyek Apartemen, Polisi Periksa Mandor dan Security )
"Begitu kaitannya dengan perda, kita tegakkan. Begitu kaitannya dengan pidana, biar aparat penegak hukum yang nanti menegakkan," pungkasnya.
Meski demikian, dia meminta pihak terkait untuk bertanggung jawab. (Baca: Penyelidikan Tembok Apartemen Roboh, Polisi Periksa 2 Saksi )
"Tapi yang penting sekarang ini adalah pastikan semua yang menjadi korban itu bisa dirawat, diamankan, kesehatan dan yang lain-lain. Lalu mengenai sanksi nanti kita lihat. Tapi yang jelas dari sisi kita, kita akan tegas," kata Anies.
Sekadar diketahui, tembok di proyek Apartemen Pakubowono Spring, Jakarta Selatan, roboh. Akibatnya, enam orang pekerja proyek tersebut menjadi korban dan tiga di antaranya meninggal dunia.
"Begini setiap ada peristiwa yang punya konsekuensi hukum, maka hukum akan kita jaga. Apakah itu terkait dengan perda atau itu terkait dengan pidana. Jadi biar nanti para petugas menyelidiki," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Jika hukum itu terkait peraturan daerah (perda), kata Anies, pihaknya akan bertindak tegas. Namun, kata dia, jika hal itu berkaitan dengan pidana maka hal tersebut adalah ranah pihak kepolisian. (Baca: Tembok Roboh di Proyek Apartemen, Polisi Periksa Mandor dan Security )
"Begitu kaitannya dengan perda, kita tegakkan. Begitu kaitannya dengan pidana, biar aparat penegak hukum yang nanti menegakkan," pungkasnya.
Meski demikian, dia meminta pihak terkait untuk bertanggung jawab. (Baca: Penyelidikan Tembok Apartemen Roboh, Polisi Periksa 2 Saksi )
"Tapi yang penting sekarang ini adalah pastikan semua yang menjadi korban itu bisa dirawat, diamankan, kesehatan dan yang lain-lain. Lalu mengenai sanksi nanti kita lihat. Tapi yang jelas dari sisi kita, kita akan tegas," kata Anies.
Sekadar diketahui, tembok di proyek Apartemen Pakubowono Spring, Jakarta Selatan, roboh. Akibatnya, enam orang pekerja proyek tersebut menjadi korban dan tiga di antaranya meninggal dunia.
(mhd)