Penyelundupan 30 Ton Fillet Ikan Patin Asal Vietnam di Bakauheni Digagalkan

Jum'at, 22 Desember 2017 - 17:26 WIB
Penyelundupan 30 Ton...
Penyelundupan 30 Ton Fillet Ikan Patin Asal Vietnam di Bakauheni Digagalkan
A A A
BAKAUHENI - Upaya penyelundupan 30 ton fillet ikan patin impor ilegal asal Vietnam berhasil digagalkan petugas Kepolisian KSKP Bakauheni bersama petugas Balai Karantina Ikan Wilayah Kerja Bakauheni Lampung, Jumat (22/12/2017). Sebanyak 30 ton fillet ikan patin tersebut rencananya hendak diselundupkan ke Jakarta melewati jalur darat penyeberangan Pelabuhan Bakauheni Lampung.

Petugas mengamankan dua truk kontainer yang berisikan barang ilegal tersebut di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Enrico Donald Sidauruk menjelaskan, terbongkarnya upaya penyelundupan fillet ikan patin tersebut saat petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan bersama petugas karantina ikan melakukan pemeriksaan di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni dalam rangka pengendalian pangan jelang akhir tahun.

“Petugas curiga dengan dua kendaraan truk box kontainer yang melintas di pintu masuk pelabuhan. Saat dilakukan pemeriksaan terkait muatan kendaraan tersebut sang sopir mengaku membawa fillet ikan patin yang dia bawa dari Batam-Kepulauan Riau. Petugas yang curiga langsung mempertanyakan dokumen penyertaan asal barang, “ kata AKP Enrico, Jumat (22/12/2017).

Saat diminta menunjukan dokumen asal barang, kata dia, sang sopir hanya dapat menunjukan satu lembar surat penyertaan barang. Petugas melakukan pemeriksaan dokumen tersebut dari isi dokumen yang diperiksa petugas menemukan beberapa kejanggalan yang terdapat dalam dokumen yang ternyata telah dipalsukan oleh pemilik barang.

Sang sopir yang bernama Yus mengaku dirinya mendapat perintah dari bos pemilik kendaraan untuk membawa paketan kardus berisikan fillet ikan patin tersebut di Pelabuhan Pekanbaru Riau dengan tujuan pengiriman ke Jakarta.

Dirinya tidak mengetahui sama sekali kalau dokumen yang dia bawa palsu sebelumnya juga niat sang sopir akan mengurus dokumen karantina di Pelabuhan Bakauheni. Namun dari hasil temuan petugas ternyata dokumen yang dia bawa telah dipalsukan.

“Untuk memastikan kondisi fillet ikan patin import tersebut petugas melakukan pengecekan terhadap daging ikan yang sudah membeku. Petugas curiga barang tersebut mengandung bahan pengawet (formalin) untuk memastikan hal tersebut petugas kepolisian dan petugas karantina ikan akan melakukan tes laboratorium terlebih dahulu ke Kantor Karantina Ikan Kelas Satu Bandar Lampung. Sedangkan untuk proses selanjutnya terkait dokumen petugas akan melakukan penahanan terhadap 30 ton fillet ikan patin tersebut,” papar AKP Enrico.

Kini, lanjut dia, barang bukti berikut kendaraan angkutnya diamankan di Balai Karantina Ikan Wilker Bakauheni sambil menunggu hasil cek laboratorium.
(sms)
Berita Terkait
Upaya Penyelundupan...
Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp30 Juta dari Balik Jeruji Rutan Kebonwaru Terbongkar
Petugas Lapas Luwuk...
Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan KKP
Terlalu! Ibu Ini Ajak...
Terlalu! Ibu Ini Ajak Bayinya Selundupkan Sabu ke Lapas Lubuklinggau
Polres Tanjab Barat...
Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp3,9 Miliar
Ratusan Burung dan Kura-Kura...
Ratusan Burung dan Kura-Kura Asal Makassar Gagal Diselundupkan
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
5 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
5 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
6 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
6 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
7 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
7 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved