Narkoba Senilai Rp2 Miliar Dimusnahkan

Kamis, 21 Desember 2017 - 20:53 WIB
Narkoba Senilai Rp2...
Narkoba Senilai Rp2 Miliar Dimusnahkan
A A A
GRESIK - Barang bukti (BB) narkoba senilai Rp2 miliar dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jawa Timur, Kamis (22/12/2017). Barang bukti tersebut berasal dari perkara-perkara yang sudah divonis di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Perkara yang BB-nya dimusnakan sejak Maret-Desember 2017. Semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong-tong yang disediakan panitia.

Kepala Kejari Gresik Pandoe Pramoekartika menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan bermacam-macam. Ada natkotika jenis sabu seberat 32,28 gram. Ganja 260 gram dan pil koplo sebanyak 13.593 butir. Ada juga pakaian.

“Barang yang kami musnakan sudah vonis. Semisal, narkotika ada 40 perkara yang sudah diputus. Rata-rata dari pengguna,” katanya.

Kemudian, lanjut Pandoe Pramoekartika, dari perkara tindak pidana kusus terdapat tiga kasus. Semuanya pemalsuan cukai rokok. Terdapat sebanyak 20 dus yang berisi ribuan batang rokok. Ada juga yang kemasan kecil eceran. Semua didapat dari bea cukai gresik. Jika ditotbeserta dendanya mencapai Rp2 miliar lebih.

"Sementara itu perkaranya sudah diputus. Ada yang dihukum 1,5 tahun ada juga yang 2 tahun,” ujar Pandoe didampingi Kepala BNN Gresik Supriyanto usai memusnahkan barang bukti.

Selain itu, ada juga handphone sebanyak 30 unit yang dimusnahkan. Semuanya dari perkara tindak pidana umum seperti perjudian dan narkotika. Dalam kurun waktu satu tahun ini sudah dua kali pemusnahan barang bukti dilakukan.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Gresik Reza Prasetya menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan akhir tahun ini lebih sedikit disbanding pemusnahan sebelumnya. Sabu-sabu misalnya. Pemusnahan sebelumnya mencapai 218,22 gram. Begitu juga dengan pil koplo yang hanya 3.511 butir.

“Tidak pasti, tapi memang ada penurunan,” tukasnya.

Pemusnahan tersebut juga melibatkan instansi yang lain. Ada Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto, Ketua PN Gresik Andreas Purwantyo, Kasat Narkoba Polres Gresik Kompol Chotib Widianto, perwakilan Bea Cukai Gresik dan Dinas Satpol PP dan beberapa pihak yang lain.
(rhs)
Berita Terkait
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Polres Lombok Timur...
Polres Lombok Timur Musnahkan BB Narkoba 268,3 Gram dan 1.200 Botol Miras
Irak Musnahkan 6 Ton...
Irak Musnahkan 6 Ton Narkoba, Penghancuran Terbesar Sejak 2009
Barang Bukti Kejahatan...
Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp3,3 Miliar Dimusnahkan Kejari Medan
Kasus Narkoba Mendominasi...
Kasus Narkoba Mendominasi pada Pemusnahan Barang Bukti di Lutim
Barang Bukti Narkoba...
Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Polda Kalteng
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
8 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
9 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
9 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
15 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
16 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
18 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved