Polres Lombok Timur Musnahkan BB Narkoba 268,3 Gram dan 1.200 Botol Miras
Rabu, 02 Desember 2020 - 12:45 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
MATARAM - Jelang Natal dan Tahun Baru , Satresnarkoba Polres Lombok Timur memusnahkan barang bukti 268,03 gram narkotika jenis sabu dan 1.200 botol miras jenis modern dan tradisional di halaman Mapolres Lombok Timur, Rabu (02/12/2020).
Selain polisi, pemusnahan barang haram ini disaksikan jajaran Kodim 1615, kepala Bakesbangpoldagri, perwakilan dari Pengadilan Negeri Selong, Kejaksaan Lombok Timur, Kasat Pol PP dan tokoh agama.
BB sabu dan ribuan botol miras ini disita dari para pelaku kejahatan di sejumlah TKP sejak awal tahun 2020. Adapun Tersangka Narkoba, 49 orang, sedangkan miras 11 orang.
(Baca juga: Raja Muda Ditembak Polisi Saat Kabur Usai Rampas HP )
Khusus BB sabu seberat 268,03 gram ini ditemukan warga saat menyapu di halaman rumahnya dibawa anjing liar di desa Pene Kecamatan Jerowaru, 6 November 2020.
Selain polisi, pemusnahan barang haram ini disaksikan jajaran Kodim 1615, kepala Bakesbangpoldagri, perwakilan dari Pengadilan Negeri Selong, Kejaksaan Lombok Timur, Kasat Pol PP dan tokoh agama.
BB sabu dan ribuan botol miras ini disita dari para pelaku kejahatan di sejumlah TKP sejak awal tahun 2020. Adapun Tersangka Narkoba, 49 orang, sedangkan miras 11 orang.
(Baca juga: Raja Muda Ditembak Polisi Saat Kabur Usai Rampas HP )
Khusus BB sabu seberat 268,03 gram ini ditemukan warga saat menyapu di halaman rumahnya dibawa anjing liar di desa Pene Kecamatan Jerowaru, 6 November 2020.
Lihat Juga :