Ketahuan Merokok, Wajib Bikin Surat Pernyataan

Kamis, 21 Desember 2017 - 15:13 WIB
Ketahuan Merokok, Wajib...
Ketahuan Merokok, Wajib Bikin Surat Pernyataan
A A A
SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah menerapkan Perda larangan merokok di lingkungan perkantoran. Sebagai peringatan, di sejumlah titik pun dipasangi stiker larangan merokok. Namun demikian, ternyata tak sedikit orang yang mengabaikannya.
Saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Kamis (21/12/2017) melakukan operasi, sebanyak 30 orang tertangkap tangan sedang menghisap rokok, di lingkungan Pemkot Semarang. Tak hanya warga biasa, beberapa pegawai juga melanggar Perda Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) itu.

Orang-orang yang ketahuan merokok langsung diminta membuat surat peryataan yang isinya tidak akan merokok lagi di lingkungan Pemkot Semarang.

Salah satu yang kedapatan merokok, Kristiyono mengaku, tidak mengetahui jika ada larangan merokok di lingkungan Pemkot Semarang. Ia tidak tahu karena baru pertama kali masuk ke Pemkot Semarang.

"Saya baru pertama ke Pemkot Semarang jadi tidak tahu. Waktu merokok tiba-tiba didatangi petugas dan diminta membuat surat pernyataan," katanya.

Kepala Seksi Operasinal Satpol PP Kota Semarang Sudibyo menegaskan, saat ini pihaknya masih memberikan peringatan dengan meminta perokok membuat surat pernyataan.

Nanti pada tahun 2018, jika masih ada orang yang berani merokok di lingkungan Pemkot maka, akan langsung dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).

"Kesadaran mayarakat terhadap adanya kawasan tanpa rokok masih kurang. Padahal kami sudah sering melakukan sosialisasi dan sudah memberikan stiker larangan merokok," jelasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Merokok Sembarangan...
Merokok Sembarangan di Kota Bandung, Denda Rp500 Ribu Menanti
Awas! Merokok Sembarangan...
Awas! Merokok Sembarangan di Kota Bandung Didenda Rp500 Ribu
Jutaan Warga Terpapar...
Jutaan Warga Terpapar Asap Rokok, WHO Pantau KTR Kota Bandung
Dukung Anies Soal Larangan...
Dukung Anies Soal Larangan Merokok, DPRD: Bukan Hanya Kesehatan, tapi Kualitas Udara
Merokok Sambil Berkendara...
Merokok Sambil Berkendara Dapat Disanksi Pidana dan Denda, Begini Aturannya
Razia Gedung DPRD dan...
Razia Gedung DPRD dan Sekolah, Kepatuhan Larangan Merokok di Tangsel Hanya 20%
Berita Terkini
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
58 menit yang lalu
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
1 jam yang lalu
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
1 jam yang lalu
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
2 jam yang lalu
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
2 jam yang lalu
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
3 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved