Dukung Anies Soal Larangan Merokok, DPRD: Bukan Hanya Kesehatan, tapi Kualitas Udara

Rabu, 22 September 2021 - 22:30 WIB
loading...
Dukung Anies Soal Larangan...
Komisi A DPRD DKI Jakarta mendukung Pemprov DKI mengendalikan aktivitas merokok masyarakat di ruang publik melalui Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Merokok. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta mendukung Pemprov DKI mengendalikan aktivitas merokok masyarakat di ruang publik melalui Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Merokok.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Nasrullah mengatakan, Sergub dapat membangkitkan kesadaran dan bahaya merokok atau penggunaan zat adiktif serupa. Selain memiliki efek negatif bagi kesehatan, asap rokok juga berpengaruh terhadap kualitas udara Kota Jakarta saat ini.
Baca juga: 6 Tips Berhenti Merokok, Ayo Hidup Lebih Sehat!

“Memang harus demikian agar dijalankan Sergub supaya ruang-ruang tertutup dan ruang-ruang publik bisa diatur. Karena bukan masalah kesehatan saja, tapi ini juga persoalan lain seperti pencemaran udara yang bikin suasana orang tidak nyaman,” ujar Nasrullah, Rabu (22/9/2021).

Sergub memuat 3 poin utama yakni:
1. Memasang tanda larangan merokok pada setiap pintu masuk dan lokasi yang mudah diketahui oleh setiap orang di area gedung serta memastikan tidak ada yang merokok di kawasan dilarang merokok
2. Tidak menyediakan asbak dan tempat pembuangan puntung rokok lainnya pada kawasan dilarang merokok
3. Tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor) termasuk memajang kemasan/bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan.
Baca juga: Pelaku IHT Duga Ada Tekanan Pihak Tertentu Soal Kenaikan Cukai Rokok

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga meminta seluruh elemen masyarakat berkontribusi dan berpartisipasi agar kawasan larangan merokok bisa tetap steril dari asap rokok. Termasuk, mendukung implementasi program Jakarta Bebas Rokok.

Komisi A DPRD DKI juga meminta Satpol PP di seluruh wilayah tetap optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan di lapangan dalam upaya pengendalian aktivitas merokok di tengah masyarakat tanpa terkecuali.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Ungkap Merokok...
Dokter Ungkap Merokok dan Obesitas Jadi Penyebab Utama Serangan Jantung di Usia Muda
Anak Indonesia Habiskan...
Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved